Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TKI Asal Banyumas Ditemukan di Inggris Usai Hilang Kontak 14 Tahun

KBRI London akhirnya berhasil membebaskan Parinah (50), seorang TKI yang dilaporkan hilang sejak tahun tahun 2014, atau sekitar 14 tahun yang lalu.

Kompas.com
Parsin (33), warga RT 001 RW 003 Grumbul Glempang, Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, menunjukkan foto dan surat dari ibunya, Parinah (50), TKI yang diduga menjadi korban tindak pidana perbudakan modern di Inggris.(KOMPAS.com/Iqbal Fahmi) 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUMAS — KBRI London akhirnya berhasil membebaskan Parinah (50), seorang TKI yang dilaporkan hilang sejak tahun tahun 2014, atau sekitar 14 tahun yang lalu.

Kepolisian Londong  berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikannya di Brighton, Inggris.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah anak korban, Parsin (33), melapor pada 29 Januari 2018.

Hal ini disampaikan oleh  Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Penempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Banyumas, Agus Widodo.

(Lirik Lagu What Is Love? – TWICE, Gambarkan Kegelisahan soal Cinta dengan Tempo Ceria)

Menurut Agus, Parsin datang bersama adiknya melapor ke Badan Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP4TKI) Cilacap.

Dari laporan itu, pada 18 Maret 2018, Disnakertrans menindaklanjuti koordinasi dengan Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

“Keluarga didampingi kepala desa setempat melapor jika TKI atas nama Parinah tidak pulang selama 18 tahun dan putus komunikasi sejak 2004,” kata Agus, Senin (9/4/2018).

Agus menjelaskan, Parinah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga pada satu keluarga berkebangsaan Mesir di Arab Saudi bernama Alaa M Ali Abdallah sejak tahun 1999.

Sekitar tahun 2004, Parinah dibawa majikannya yang pindah ke Inggris.

(Sistem Penilaian SBMPTN Berubah, Jawaban Salah tak Diberi Skor Minus, Begini Formatnya)

“Sesuai informasi yang diperoleh dari Kemenlu, majikan TKI Parinah bekerja sebagai dokter spesialis kandungan di Inggris,” ujarnya.

Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI melacak keberadaan Parinah lalu berkoordinasi dengan KBRI London hingga akhirnya Parinah bisa dikeluarkan dari rumah majikannya.

Parinah diduga diperlakukan sebagai budak selama bekerja untuk majikannya itu.

“Saat ini Parinah telah berada di KBRI London dan menurut rencana dalam jangka waktu dekat akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Proses hukum dan advokasi, lanjut dia, akan dilakukan pemerintah pusat melalui KBRI London.

Sementara itu, Agus berjanji melacak agen penyalur yang digunakan Parinah saat berangkat ke Arab Saudi pada 1999.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Tahun Hilang Tanpa Kabar, TKI Parinah Ditemukan di Inggris", 
Penulis : Kontributor Purwokerto, M Iqbal Fahmi
Editor : Caroline Damanik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved