Astaga, Sindikat Narkoba di Sidoarjo Manfaatkan Masjid untuk Edarkan Barang Haram
Pelaku peredaran narkoba makin menghalalkan segala cara dan mencemari masjid agar bisa bertransaksi barang haram.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Agar tidak ketahuan petugas, para pelaku peredaran narkoba seperti sudah menghalalkan segala cara. Termasuk ketika memilih tempat untuk bertransaksi.
Baru-baru ini, ada seorang kurir dan pengedar sabu melakukan transaksi di halaman Masjid Agung Sidoarjo.
Transaksi dengan model ranjau itu terungkap setelah sang kurir diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Dia adalah Ahmad Masruri alias Kabul (34), warga Krian, Sidoarjo. Duda dua anak ini ditangkap polisi beberapa saat setelah mengonsumsi sabu di sebuah kamar kos.
"Tersangka ditangkap di tempat kos yang ada di Krian. Ada enam paket sabu yang total beratnya sekitar 10 gram, timbangan elektrik, dan beberapa barang bukti lain juga diamankan dalam penangkapan itu," kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (11/4/2018).
Janji Nikahi Usai Setubuhi Cewek Hingga Melahirkan, Pemuda ini 4 Tahun Sembunyi, Tak Tahunya
Dalam pemeriksaan, Kabul mengaku mendapat barang dari orang tak dikenal atas petunjuk seorang temannya berinisial JJ. Mereka janjian transaksi narkoba melalui ponsel.
"Saya dititipi barang, dan katanya boleh dipakai asal tidak banyak-banyak. Kemudian janjian transaksi," ujar tersangka di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.
Awalnya, mereka janjian transaksi di alun-alun Sidoarjo. Tapi beberapa saat kemudian, si pengedar menghubungi Kabul dan mengabarkan bahwa barang diranjau di bawah tiang listrik di depan masjid agung.
Ternyata benar, setelah datang ke lokasi, Kabul menemukan bungkusan koran berisi sabu 10 gram, plastik klip, dan timbangan elektrik. "Langsung saya ambil dan saya bawa ke tempat kos di Krian," akunya.
Pencuri Cilik Jarah Ponsel di Java Strudle Malang, Caranya Beraksi Benar-benar Profesional
Sabu tersebut lantas ditimbang dan dibagi menjadi enam paket. Tak mau kehilangan kesempatan, Kabul pun mencubit atau mengambil sedikit dari paketan itu untuk dikonsumsi.
Dia mengajak dua rekannya berpesta narkoba di tempat kos itu.
Apes, beberapa saat setelah mengonsumsi sabu tersebut ada petugas kepolisian datang.
Kabul tidak bisa mengelak setelah polisi yang melakukan penggeledahan menemukan enam paket sabu, timbangan elektrik, serta alat isap yang baru saja dipakainya.
Pamit ke Santri Mau Tidur, Ra Lilur Cucu Syaichona Cholil Bangkalan Wafat
Kabul digelandang ke kantor polisi dan harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Surya/M Taufki)