Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Enam Warga Sapulante Pasuruan Kompak Jadi Begal, Begini Modusnya

Enam komplotan begal yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan ini merupakan pemain lama

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Enam komplotan begal yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan 

 TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Enam komplotan begal yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan ini merupakan pemain lama. Mayoritas dari keenam pelaku ini sudah pernah dipenjara.

Identitas keenam pelaku yang diamankan ini adalah Warhan (26), Sobirin (17), Abdul Jalil (19), Solikin (21), Mansur (24), Rofii (18). Keenam pelaku ini merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, dalam pemeriksaan, keenam pelaku ini merupakan pemain kejahatan semua. Mereka berasal dari desa yang sama.

Mereka terlahir dalam lingkungan yang sama.

Baca: BREAKING NEWS - Komplotan Begal di Pasuruan Diringkus Polisi

"Dari keenam pelaku itu, ada yang pernah terlibat kasus curat, ada kasus pencurian hewan, penganiayaan, dan masih banyak lagi. Mereka pernah dipenjara meski usianya masih belia. Nah , dari situlah mereka bekerjasama melakukan aksi begal di Pasuruan," katanya usai memimpin rilis.

Dijelaskan Raydian, keberadaan enam pelaku begal ini sangat meresahkan. Selama ini, mereka menjadi momok masyarakat Pasuruan.

Karena, mereka bisa beraksi kapan saja. Mereka juga tidak memandang siapa korbannya. Bisa anak kecil, orang dewasa, dan orang tua. Tidak melihat perempuan atau laki - laki.

"Mereka sangat kejam saat melakukan aksi begal ini. Mereka tidak segan melukai para korbannya. Bahkan, ada beberapa kasus begal yang ternyata korban dari mereka. Korbannya ini terluka parah dan sampai harus dilarikan ke rumah sakit," tambah dia.

Menurut Raydian, setiap beraksi, mereka selalu berempat atau berlima. Mereka keliling Pasuruan untuk mencari calon korbannya. Setelah menemukan calon korbannya, komplotan ini langsung melakukan tugasnya masing - masing.

"Jadi ada yang bertugas sebagai joki. Ada yang bertugas sebagai eksekutor alias yang membawa sepeda motor korban. Ada yang bertugas mengancam korban dengan pedang, celurit. Dan ada yang bertugas melempar korban dengan bondet atau bom ikan," jelasnya.

Baca: Heboh Video Diduga Ely Sugigi dan Irfan di Hotel hingga Baju Nia Ramadhani Dikritik Kurang Bahan

Mantan Kapolres Lumajang ini menerangkan, dalam pemeriksaan , mereka ini memang mengakui selalu melempar korbannya dengan bondet. Bisa di samping kanan, kiri, depan, belakang dari korban.

Terkadang, mereka juga melemparkan bondet ke tubuh korban, jika memang korban melawan saat dihentikan.

"Mereka ini kami tangkap di tempat berbeda.Ada juga yang kami tangkap di rumahnya. Sedangkan kami juga masih mengembangkan kasus ini. Kami masih mengejar beberapa pelaku yang belum tertangkap. Komplotan mereka ini sangat besar, lebih dari 10 orang yang jelas," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved