Solidaritas terhadap Karyawan Dipecat, Puluhan Massa Demo PT SPS Bles Con Lamongan
Puluhan karyawan PT Superior Prima Sukses (SPS) Bles Con berunjuk rasa di dalam perusahaan Jalan Raya Pucuk, Lamongan, Jawa Timur
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Puluhan karyawan PT Superior Prima Sukses (SPS) Bles Con berunjuk rasa di dalam perusahaan Jalan Raya Pucuk, Lamongan, Jawa Timur, Senin (16/4/2018).
Aksi ini merupakan demo kali ketiga sebagai bentuk solidaritas akibat adanya 3 teman mereka yang di PHK oleh pihak perusahaan.
Aksi sebagian karyawan ini untuk ketiga kalinya setelah tiga teman mereka tidak dipekerjakan lagi.
Aksi pertama dan kedua sempat memblokir jalan meski hanya berjalan sesaat.
Sedang demo solidaritas kali ini jauh lebih tertib, dilakukan di pelataran perusahaan pembuatan bata ringan.
Massa berbaris teratus sembari menenteng sejumlah kertas karton rentang.
Baca: Hotman Paris Berpihak pada Driver Ojol yang Ditabrak SPG Cantik, Akun Diduga Pelaku Berkomentar ini
Seperti demo umumnya massa menuntut teman mereka yang di PHK diberi hak sebagai pekerja yang telah di PHK.
Intinya, massa tidak bisa menerima atas nasib tiga temannya yang tidak dipakai lagi.
"Kami menyayangkan adanya keputusan sepihak ini," ungkap Mujiono, massa.
Saat demo pertama (13/4) dan kedua (14/3), massa ini direspon pihak perusahan. Mereka ditemui perwakilan perusahaan, tapi belum juga ada titik temu.
Dua kali demo itu tidak membuat puas para pekerja. Dan untuk kali ketiga kembali melakukan
demo, hari ini.
Demo kali ini juga kembali direspon perusahaan. Sepuluh orang perwakilan massa diterima pihak perusahaan dan ditemui HRD PT SPS, Jarot Hendro Sucahyo.
Hingga berita ini dikirim pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan massa masih berlangsung.
Baca: Kepemimpinan Wasit Jadi Pemicu Kericuhan, Begini Tanggapan Milan Petrovic soal Handri Kristanto
Kedua belah sama-sama berargutmentasi dan saling menunjukkan dasar pemikiran.
Pihak perusahaan nampaknya tetap pada pedoman dan aturan ketenaga kerjaan.
Menurut Hendro, tidak sepakat melakukan PHK secara sepihak. Sejumlah pekerja yang di PHK itu karena jelas-jelas hingga dua kali tidak bekerja yang mengakibatkan operasional perusahan berhenti.
Bahkan perusahaan masih berbaik hati menemui pekerja pada saat itu dan diberi pemahaman.
"Dan akhirnya perusahaan harus bersikap," katanya.
PT SPS tidak akan mempkerjakan mereka yang sudah di PHK dan sportif untuk memberikan kompensasi.
Menurut Hendro, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara pribadi. PHK merupakan keputusan bersama dan perusahaan juga tidak ingin kejadian ini terulang kembali.
Jika keputusan itu tidak bisa diterika maka ada mekanisme yang bisa ditempuh, yakni jalur hukum.
"Adanya kompensasi itu merupakan jalan tengah yang terbaik," katanya.
Baca: Lama Tak Ada Kabar, Rupanya Chef Marinka Punya Kekasih? Netizen Soroti Foto Mereka Berjemur
Karyawan yang di PHK itu adalah berstatus outsourching.
Di lapangan, meski tidak banyak massa, aksi ini teyap dikawal dan dijaga ketat puluhan personil polres.
Sampai berita ini dikirim aksi dan pertemuan perwakilan tak sampai ada kericuhan. (Surya/Hanif Manshuri)