5 Fakta Pesta Seks Tukar Istri, dari Benda yang Disita dan Syarat Anggota, Hingga Pengakuan Pelaku
Sebuah pesta seks baru-baru ini digelar. Beruntung polisi berhasil menggagalkannya. Simak 5 fakta yang terungkap
Baca: Gadis Cantik Diperkosa 4 Pria usai Dicekoki Miras, Korban Pernah Masuk Pesantren, Ini Kronologinya
3. Syarat anggota
“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di twitter guna mencvari teman ata anggota baru,” sebut Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).
Sebagai pembuat grup WA, lannjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, pasuruan, Sabtu (14/4/2018). Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.
Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang. Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.
“Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,” jelas Yudhistira.
Baca: 5 Fakta Sejoli Mesum di Masjid, Terungkap Ada Kondom di Dekat Lemari Mukena, Simak Kronologinya
Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yangs udah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini, akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri. Begitu pitu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel.
Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha mengindar.
“Para pautri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,” tutur Yudhistira.
Setelah diminta mengenakan pakian dan merapikan diri, petugas menciduk pasutri ini gua dibawa ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.
Baca: Masak Rendang Ayam, Peserta Master Chef Ini Malah Diusir Juri, Netizen Ramai-ramai Membela
4. Barang bukti kondom
Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013. Mereka intes melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.
“Kami memetapkan satu tersangka (THJ), dia yang mengajak peremuan dan membuat grup di WA. Lainnya korban,” cetus Yudhistira.