Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Slamet Subagijo Ternyata Tidak Sadar Telah Mejadi Obyek Seksual

Sekitar 174 orang telah menjadi korban Slamet Subagijo (59), pengidap stakotologia telepon yang ditangkap Polres Trenggalek.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Slamet Subagijo diinterogasi Kasar Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana. 

HM mengaku kecewa dan merasa dibohongi. Namun setelah tahu pelakunya adalah Slamet, HM hanya bisa mengumpat sambil tertawa.

Baca: Begini Cara Pastikan Diterima di SNMPTN

“Menjijikan sekali. Ternyata jadi pelampiasan orang yang sedang nafsu tinggi,” ujarnya.

Slamet, mantan Kasi Industri Dinas Perdagangan dan Industri Pemkot Kediri mengidap skatologia telepon.

Setiap kali mundul hasrat seksual, Slamet mencari korbannya lewat telepon.

Biasanya ia mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat, dan mencari korban PNS, kepala desa dan guru.

Aksi ini dimulai sejak tahun 2014, dengan total korban 174 orang.

Mereka berasal dari seluruh wilayah Jawa Timur, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi.

Slamet akan terangsang jika mendapat respon dari orang yang ditelepon atau dikirimi pesan pendek.

Baca: Isi Hotel Mewah Milik Nagita Slavina hingga Balasan Curhatan Pilu Marshanda dari Ben Kasyafani

Apalagi jika korban menuruti kemauannya, seperti menyiram tinta ke sekujur tubuh dan menggosok dengan sikat panci, hingga menato wajah.

Rangsangan seksual itu kemudian dituntaskan dengan melakukan masturbasi.

Slamet dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan kabar bohong. (David Yohanes)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved