Kebelet Pindahkan Hasil Curian, Komplotan Pembajak Truk Trailer Barang Impor Digulung
Aksi komplotan pembajak truk barang impor berakhir saat mereka lagi kebelet pindahkan hasil curian.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam orang pembajak truk trailer bermuatan barang impor dibekuk tim Unit Resmob Satreskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/4/2018) petang.
Para pelaku disergap di Pergudangan Margomulyo Indah 14A, Surabaya.
Enam pelaku yang ditangkap dan langsung dijebloskan ke tahanan adalah, Ismail (43), Khusnul (32), Prasetyo (38), Ahmad Ridoi (30), Mahmudin (34), dan Anjar Pribadi (29). Mereka semua berasal dari Surabaya.
Tim Resmob membekuk keenam pelaku, ketika sedang membongkar dan mengoper barang impor dari truk trailer ke mobil L 300. Rencananya, barang impor itu bakal dibawa ke penadah.
"Komplotan ini spesialis pencurian barang-barang impor. Anggota kami melakukan pemantauan dan penyelidikan selama sepekan di dekat lokasi," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Kamis (19/4/2018).
Menurut Tinton, modus para pelaku ini mengincar trailer membawa barang impor.
Saat truk itu terparkir, pelaku mencuri truk itu dan membawanya ke lahan kosong.
Selanjutnya, para pelaku merusak segel kontainer dan memindahkan barang impor itu ke mobil pick-up yang sudah disiapkan.
"Rencananya barang curian akan dijual ke penadah. Kami masih kembangkan kasus ini dan memburu seorang pelaku lagi,” ucapnya.
Dari hasil ungkap ini, polisi mengamankan truk trailer kontainer 20 feet, mobil L300 jenis pick-up bermuatan 17 lembar stainless sterl coil hasil curian, satu bendel surat jalan dan segel kontainer tersebut.
"Kalau dijumlah, ya barang yang dicuri para pelaku mencapai Rp 100 juta," tegas Tinton. (Surya/Fat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-pembajakan-truk_20180419_215957.jpg)