Sebanyak 100 Notaris Hadir Dalam Acara Bimbingan Teknis Soal Layanan Kenotariatan
Mualimin Abdi mengakui bahwa selama dua tahun sejak berdirinya MKN, masih terus melakukan penyempurnaan di beberapa sektor.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan bimbingan teknis terkait layanan kenotariatan, pada Senin, (23/4/2018).
Kegiatan bertajuk Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di The Sun Hotel Sidoarjo. Acara tersebut terasa spesial karena dihadiri oleh Ketua MKN Pusat Dr. Mualimin Abdi.
Acara tersebut dihadiri sekitar 100 notaris. Termasuk beberapa anggota Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Mereka kompak menggunakan batik berwarna merah, kegiatan langsung dibuka oleh Mualimin.
Dalam sambutannya, Mualimin Abdi mengakui bahwa selama dua tahun sejak berdirinya MKN, masih terus melakukan penyempurnaan di beberapa sektor.
Dirinya kemudian menyoroti dua peran penting dari MKN, yaitu sampai sejauh mana MKN menjaga marwah dan kehormatan notaris serta sejauh mana MKN bisa memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya.
“Ini yang sering jadi pertanyaan untuk kami,” tuturnya.
Nah, tujuannya datang ke forum hari ini adalah untuk merespon pertanyaan tersebut.
Yang kedua, Mualimin juga membahas fenomena yang akhir-akhir muncul di kalangan notaris.
Menurutnya, ada gejala dimana notaris yang diizinkan untuk diperiksa oleh penyidik mencurigai, melawan, dan bahkan melakukan gugatan ke pengadilan.
“Ada notaris yang justru lari atau menggugat jawaban kami kepada penyidik,” terangnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI itu, tindakan tersebut malah merugikan notaris, karena, jika notaris tidak punya lagi MKN, maka tidak akan ada lagi perlindungan hukum terhadap notaris.
Karena penyidik akan semakin mudah memanggil notaris dalam rangka penyidikan.
“Tidak ada lagi mekanisme yang mengharuskan penyidik untuk melapor terlebih dahulu kepada kami,” urainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/fungsi-majelis-kehormatan-notaris_20180423_212045.jpg)