Diduga Ada Permainan Pembebasan Lahan Jalur Lingkar Selatan, Warga Tuban Melapor
rga di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, melaporkan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk proyek JLS
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
Data yang dihimpun masih ada kisaran 3 hektare lahan bermasalah yang dimiliki 12 orang penolak konsinyasi. Mereka adalah Hariyono (47), Sadig (68), Suparjo (50), Sarkam Hadi Utomo (43) asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding.
Lasrun (PNS) asal Desa Prunggahan Kulon, Semanding. Eddy Wiyono asal Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, Siti Ani Nurhidayah asal Kelurahan Sendagharjo, Kecamatan Tuban.
Lainnya Wasis (PNS) asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Sutikno (50) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori. Hermawan Setiyo Widodo asal Kelurahan Perbon, Tuban, Nur Sutakim (47) asal Kelurahan Karang, Semanding, dan Muntari asal Semanding. Dari 12 nama tersebut, Muntari dan Lasrun yang sudah mengambil uang konsinyasi.
Sebatas diketahui, Ring Road merupakan proyek nasional yang sesuai rencana difungsikan untuk mengurai kemacetan.
Proyek ini melintasi lima kecamatan mulai Palang, Semanding, Tuban, Merakurak, dan Jenu. Dalam pelaksanaannya, Pemkab bertugas membebaskan lahan, sedangkan fisiknya akan didanai APBN.(nok)