Kabur Saat Diajak ke TKP, Maling Motor di GOR Lembu Peteng Ini Ditembak Kakinya

Warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung ini ditembak kaki kirinya, karena berusaha kabur saat olah TKP

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Rahman Ardiantoro (18) pencuri motor di GOR Lempu Peteng harus dipapah polisi berpakaian sipil, setelah kakinya ditembak. 

 TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Rahman Ardiantoro (18) terpincang-pincang usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung.

Warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung  ini ditembak kaki kirinya, karena berusaha kabur saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rahman adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang baru saja ditangkap Unit Buser, Satreskrim Polres Tulungagung para Rabu (24/3/2018) malam.

Rahman mencuri motor Honda Beat di depan GOR Lembu Peteng, pada Sabtu (21/4/2018) malam.

Saat itu ada kegiatan ngopi bareng salah satu calon bupati Tulungagung.

Baca: Demokrat Pecat Kadernya yang Lecehkan Nabi Muhammad

“Minggu (22/4/2018) korban melapor ke Polres Tulungagung, karena motornya dicuri,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Kamis (26/4/2018).

Pemilik motor adalah Rihfatul Ashad (28) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Saat itu Ashad memarkir motornya, Honda Beat AG 5884 RAN dan ditinggalkan untuk mengikuti acara ngopi bareng.

Saat hendak pulang, sekitar pukul 23.00 WIB, Ashad tidak mendapai motornya.

Polisi kemudian mencari informasi di lapangan.

Salah satu pentunjuk yang sangat berarti menyebut, ada seseorang mampir ke bengkel untuk memperbaiki kunci motor.

Berbekal keterangan itu, polisi melakukan pelacakan.

Baca: Begini Modus Produsen Miras Oplosan di Sidoarjo

“Dari pelacakan itu akhirnya mengarah para seseorang yang dicurigai, karena dia melakukan transaksi jual beli motor di warung kopi,” sambung Sumaji.

Ciri-ciri motor yang dijual sama persis seperti yang disebutkan Ashad.

Personil Unit Buser Satreskrim kemudian memantau transaksi itu pada Rabu (24/4/2018).

Tepat pukul 22.00 WIB, pelaku datang dengan membawa motor yang akan dijual.

Polisi yang sudah menunggu lama lekas menyergap Rahman.

Rahman pun tidak bisa mengelak, karena tertangkap dengan barang bukti.

Rahman dibawa untuk menunjukkan lokasi saat dirinya mencuri motor milik Ashad.

Baca: Omset Pabrik Miras Ngadiluwih Kediri Sebesar Rp 180 Juta/bulan

“Dalam perjalanan pelaku ini melarikan diri. Setelah diperingatkan tidak menyerah juga, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kiri,” tutur Sumaji.

Rahman harus menjalani operasi kecil untuk mengambil proyektil di dalam kakinya.

Kepada penyidik, Rahman mengaku menjual motor curian itu lewat forum jual beli di Facebook.

Namun sebelum terjual, polisi sudah lebih dulu menangkapnya.

Saat ini Ashad sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung.

Polisi juga masih mengembangkan perkaranya, untuk mengungkap kemungkinan pelaku juga beraksi di tempat lain.

“Pelaku dijerat pasal 362 KHUPidana, tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Sumaji. (David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved