Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Penghina Nabi Muhammad adalah Kader Partai, Sekretaris DPD Partai Demokrat: Sudah Dipecat

Tersangka penghina Nabi Muhammad bernama Rendra Hadi Kurniawan (39) telah ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Facebook
Rhendra Kurniawan 

"Surat pemecatan berdasarkan keterangan keluarga bila Rendra dinyatakan gila, sebab untuk menjadi anggota (Partai Demokrat) salah satu syarat yakni sehat jasmani dan rohani, itu syarat DPC," tandas Renville Antonio.

Perlu diketahui, dalam video yang diunggah Rendra berdurasi sekitar tujuh menit di akun Facebook-nya memperlihatkan dirinya lantang menghina nabi umat Islam, Muhammad SAW.

Bahkan, di akun Facebook Rhendra Kurniawan itu, dirinya menuding Nabi Muhammad SAW sebagai pelakor dan berbagai hal buruk lainnya.

Baca: Polsek Tegalsari Beri Pendampingan Sementara Bayi yang Ditelantarkan, Ibu Kandung Terancam Hukuman

Akibat ulahnya, Rendra harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan, Rendra telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Yuk follow Instagram TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved