Polda Jatim Siap Beberkan Kasus Rendra si Penghina Nabi Muhammad
Kasus Rendra si Penghina Nabi Muhammad SAW akan dibeber dan dikupas oleh Polda Jatim.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan melakukan update terkait penangkapan Rendra Hadikurniawan (39). pria asal Perumahan Taman Paris Blok B3/33 RT 002 RW 011 Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, yang jadi tersangka ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan memberi keterangan perkembangan penyidikan dari tersangka Rendra.
Hina Nabi dan Umat Islam, Pria Sidoarjo yang Ngaku Imam Mahdi Dilaporkan Polisi
"Iya, ini akan beri penejelasanan soal pnangkapan Rendra yang sudah jadi tersangka. Masih menunggu penyidik dari Ditreskrimsus," ujarnya, Jumat (27/4/2018) pagi.
Rendra ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto di Trawas, Kamis (26/4/2018).
Dia ditangkap lantaran menghina terhadap Nabi Muhammad SAW berdasarkan laporan Banser Sidoarjo yang dan viral di media sosial. (Surya/Fat)
Berkat Mohamed Salah sang Pahlawan Liverpool, Pandangan Rakyat Inggris Terhadap Islam Berubah Total
Bagi-bagi Sertifikan Tanah Gratis yang Ada Foto Dirinya, ini Alasan Jokowi yang Jitu dan Masuk Akal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelaku-penghina-nabi-muhammad_20180426_155815.jpg)