1 Kartu Identitas Maksimal untuk 3 Nomor, Begini Cara Membatalkan Registrasi Kartu SIM
Ada cara untuk membatalkan registrasi nomor handphone yang telah diregistrasi. Intip nih caranya!
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM - Hari ini, Senin (30/4/2018), merupakan hari terakhir registrasi kartu prabayar.
Mulai besok, Selasa (1/5/2018), pemerintah berencana memblokir nomor yang tidak teregistrasi.
Peraturan ini sudah diterapkan mulai Oktober 2017.
Seperti yang diketahui, Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di tahun 2017 menerapkan kebijakan baru tentang registrasi nomor handphone.
RSAL Dr Ramelan Jalin Kerja Sama dengan Universitas Diponegoro, Terkait Hal Apa?
Registrasi tersebut ditujukan untuk menjamin privasi pengguna dan menangkal tindak kejahatan.
Untuk mendaftar, pengguna tinggal menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) lalu kirim ke 4444.
Untuk mengecek registrasi nomor prabayar dapat menghubungi *123#4444#.
Seluruh operator telekomunikasi seluler secara bertahap menonaktifkan atau melakukan pemblokiran secara total seluruh layanan voice, SMS dan data atas nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak.
Video Young Lex Lagi Bermesraan Bikin Heboh, Netizen Soroti Sosok Ceweknya, Artis?
Namun, ada batas ketentuan untuk meregistrasi kartu prabayar.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 pasal 1 dan 2, setiap satu identitas bisa untuk mendaftarkan 3 nomor.
Sementara jika ingin memvalidasi lebih dari 3 nomor, pengguna harus mendatangi gerai operator terkait.
Buat kalian yang punya nomor banyak dan sering gonta-ganti, gak perlu khawatir!
Ada cara untuk membatalkan registrasi nomor handphone lho!
Kewenangannya Dikebiri, Tujuh Kades di Kediri Lakukan Judicial Review ke Mahkamah Agung
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut beberapa caranya!
1. Telkomsel
Cara unreg : masukkan kode USSD *444# - dial – UnReg
2. Indosat
Caranya: kirim SMS dengan format UNPAIR#No hape# kirim ke 4444.
3. XL Axiata/Axis
Cara unreg : kirim SMS dengan format UNREG #No hape# kirim ke 4444 atau ketik kode USSD *123*4444#
4. Tri
Caranya: kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi UnReg.
Pasokan Air dari Bangkalan ke Kawasan Suramadu Tinggal Klik, Pembangunan Proyek Langsung Menggeliat
5. Smartfren
Melalui SMS ketik 16 digit NIK#16 digit nomor KK dan kirim ke 4444.
Atau bisa juga di situs resmi Smartfren di (https://my.smartfren.com/ prepaid_reg.php).
Setelah itu, silakan cek apakah nomor kamu sudah teregistrasi atau belum di https://my.smartfren.com/ check_nik.php.
6. XL dan Axis
Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Atau bisa juga melalui web resmi XL.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: