4 Tanggapan Soal Viral Kasus Intimidasi di CFD, Korban Wanita Lapor Polisi, Mahfud MD Menangis
Kasus dugaan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah orang yang mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden terhadap seorang ibu dan anak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
Mudah-mudahan video yang menyayat hati itu hanya hoax karena montase."
https://twitter.com/mohmahfudmd/status/990514998228103168
PSI Bikin Laporan ke Polisi
Kasus ini juga dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pelaporan ini dilakukan Dini Prabowo, salah satu juru bicara PSI ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Perempuan yang juga lawyer di Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas ini mengecam segala bentuk tindak intimidasi, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Tindakan kemarin adalah perbuatan pidana, tidak boleh dibiarkan apalagi di jadikan budaya dalam kontestasi politik. Ini persekusi. Begitu dibiarkan, akan diulangi lagi,” ujar Dini, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Dengan menyerahkan barang bukti video, ia melimpahkan laporan tersebut. Dia mengatakan, tindakan intimidasi itu melanggar pasal pasal 170 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, menilai aksi pelaku sangat berlebihan dan tidak pantas.
Ia menyayangkan pelaku yang seolah tak memiliki hati nurani lantaran mengintimidasi seorang ibu dan anaknya hingga menangis.
“Apa pelaku tidak memiliki ibu? Bayangkan anak sampai menangis saat diintimidasi, kemana perginya nurani pelaku?" ujar Isyana.
"Dalam demokrasi perbedaan sikap politik mesti dihormati dan saling menghargai. Sehingga, kami (PSI) melaporkan dan meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku, agar menimbulkan efek jera," pungkasnya.