Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peringatan May Day

Terjunkan Ribuan Buruh, Inilah Lima Tuntutan yang Diajukan KSPSI Jawa Timur

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur akan membawa lima tuntutan pada peringatan Hari Buruh.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/NDARU WIJAYANTO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur akan membawa lima tuntutan pada peringatan Hari Buruh Internasional besok, Selasa (1/5/2018).

Lima tuntutan tersebut ditujukan pada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

Ribuan massa dari 29 organisasi yang berserikat dalam KSPSI akan memenuhi Jalan Pahlawan, Surabaya, depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Bawa Rokok di Depan Warkop, Dua Wanita di Surabaya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Berikut lima tuntutan yang akan KSPSI suarakan di May Day 2018:

1. Menolak PP No.78 TAHUN 2015, guna mengurangi disparitas upah antar kota.

Menurut mereka, untuk menetapkam upah minimum harusnya dilakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk pekerja dan keluarganya.

2. KSPSI menuntut Gubenur Jawa Timur, Soekarwo, segera menerbitkan Pergub perlindungan pekerja buruh terdampak teknologi global.

Mereka khawatir kemajuan teknologi termasuk penggunaan tenaga robot dan mesin membuat pekerjaan mereka hilang.

Amankan Aksi Ribuan Buruh se-Jatim, 1.019 Personel Gabungan Diterjunkan di Surabaya

3. Pemerintah harus melakukan optimalisasi dan maksimalisasi pengawasan ketenagakeriaan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Jawa Timur.

4. Pemerintah harus melakukan optimalisasi dan maksimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan di Jawa Timur.

Sebab, selama ini meski memiliki BPJS, para buruh menganggap pelayanan untuk mereka tidak terjamin.

Belum lagi perusahaan yang tidak memberikan BPJS.

5. Menolak Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Jawa Timur.

Kekhawatiran tersebut muncul seiring adanya MEA dan beberapa kesepakatan negara-negara yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved