Ada Ketua RT di Dukuh Karangan yang Tega Cabuli Ponakannya Berumur 7 Tahun, Apa Kata Camat Wiyung?
Camat Wiyung, Achmad Zaini membenarkan kasus pencabulan yang terjadi di wilayahnya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Zaini berharap kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Yang bersangkutan sudah di Polrestabes, istrinya (pelaku) tidak bisa memberikan keterangan, tapi kami sudah mengajak yang bersangkutan dan korban untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Tapi, karena jabatannya sebagai Ketua RT, maka Achmad Zaini akan ada sanksi pemecatan jika memang Sutono terbukti melakukan pencabulan.
( Dengan Modal Rp 20.000, Pencari Burung di Kota Blitar ini Cabuli Tetangga Sendiri )
"Bila terbukti, yang bersangkutan (Sutono) harus berhenti menjabat sebagai RT, kami juga mencoba pendekatan melalui RW, yang bersangkutan diharap mengundurkan diri, ini melanggar norma," tandas Zaini.