Awalnya Bilang Pinjam, Pria di Wiyung Gadaikan Sepeda Motor Temannya Sendiri, Begini Ceritanya
Seorang pria bernama Budi Cristian Syah Heuw (28) asal Jalan Wiyung 1 diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Ilustrasi
“Awalnya pelaku memang sempat bersembunyi, lalu kami meminta istri pelaku untuk menghubunginya,” lanjut Sumarno.
Usai dihubungi sang istri, Budi pun kembali ke rumahnya.
Selanjutnya, personel TAB Polsek Wiyung Surabaya berpakaian premanmenangkap Budi di Rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Budi harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Wiyung Surabaya.
Usut punya usut, sepeda motor Korban telah digadaikan oleh Budi.
Uang tunai Rp 50.000,00, foto kopi BPKB sepeda motor korban, sampai selembar foto copy STNK disita sebagai barang bukti.
Halaman 2 dari 2