23 ribu Pelaku UMKM di Batu Harus Bisa Jadi Industri Kecil
Tahun 2018 Pemkot Batu mencanangkan program agar produk Usaha Mikro Kecil Menengah harus bisa jadi Industri Kecil.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Tahun 2018 Pemkot Batu mencanangkan program agar produk Usaha Mikro Kecil Menengah harus bisa jadi Industri Kecil. Hal itu dilakukan agar pelaku usaha di Kota Batu bisa mandiri.
Tidak hanya itu ketika sudah menjadi industri kecil, akan banyak manfaatnya. Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Endang Triningsih mengatakan kalau industri kecil bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak.
"Dan bisa mengurangi angka penganguran. Tahun ini kami menggiring pelaku UMKM agar bisa menjadi Industi Kecil" kata Endang, Minggu (6/5/2018).
Setidaknya dari jumlah 23 ribu UMKM lebih yang ada di Kota Batu ini 10 persennya bisa menjadi Industri Kecil. Memang ada persyaratan agar bisa jadi produk Industri Kecil, seperti harus memiliki izin IRT, standar SNI, label halal, dan lainnya.
Baca: Kecilnya Begini, Siapa Sangka Gadis Cilik Ini Gedenya 2 Kali Cerai, Kini Jadi Artis dan Janda Seksi
Karena tahun ini menargetkan 10 persen dari UMKM agar bisa jadi Industri Kecil, Pemkot Batu memfasilitasi para pelaku UMKM untuk bisa sharing dengan pelaku usaha yang sudah menjadi Industri Kecil.
"Kami memfasilitasi agar mereka bisa bertemu, lalu bisa belajar banyak dari yang sudah menjadi Industri Kecil. Seperti pemilik swalayan, pelaku usaha besar. Dari situ mereka bisa belajar, seperti apa nantinya mereka bisa menjadi pelaku Usaha Industri Kecil," imbuhnya.
Baca: Persebaya Vs Arema FC, Jalur Stadion GBT Macet Parah, Suporter Terpaksa Lewat Tambak Kering
Ia menyebutkan kalau di Batu ada beberapa yabg sudah menjadi Industri Kecil. "Saya tidak hafal datanya, tapi ada. Ya gak banyak kok," imbuh dia.(Sun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-malang-ruko-di-kota-batu-malang_20170605_100755.jpg)