VIDEO: Wow! 23 Tersangka dari Kasus Soal Bom Ikan hingga Pengepul Benur Ilegal Berhasil Ditangkap
Sekitar 23 tersangka dihadirkan saat press release di Mako Ditpolair Polda Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekitar 23 tersangka dihadirkan saat press release di Mako Ditpolair Polda Jatim.
23 tersangka itu ditangkap dari beberapa kasus, yakni bom ikan dan penjualan bibit udang (benur) ilegal.
Dari 23 tersangka itu, ada empat orang pengepul benur ilegal yang menjadi perhatian.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan keempatnya ditangkap Ditpolair Polda Jatim di beberapa wilayah.
Senada dengan Barung, Dirpolair Polda Jatim, Kombespol Agusli Rasyid juga turut terlihat memamerkan barang bukti berupa bom rakitan hingga bemur siap edar yang disita dsri para tersangka.
( Begini Cara 4 Pengepul Benih Udang Ilegal Kelabuhi Polisi Saat Selundupkan Benur Melalui Pesawat )
Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat sejumlah barang bukti dibeberkan saat press release.
Namun, yang menjadi atensi dalam press release kala itu adalah peredaran benur yang dilakukan empat pelaku.
Keempat pelaku itu adalah pengepul benur ilegal yang hendak memasarkannya ke Vietnam dan Singapura.
Akibat aksinya itu, empat pengepul benur ilegal itu dijerat pasal 92 juncto pasal 100 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1,05 miliar.
( Bakal Dikirim ke Vietnam, Harga Penjualan Benur Ilegal Ini Jumlahnya Fantastis )
Sedangkan, sisanya dikenakan pasal pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dan atau UU RI No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Thn 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Ini videonya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/benur-udang_20180507_200324.jpg)