Cabuli Putri Tetangga, Kuli Bangunan Ngaku Kehilangan Sesuatu, yang Terjadi Selanjutnya Tak Terduga
Kuli bangunan tersebut tega mencabuli putri tetangga saat sedang main. Dia mengaku telah kehilangan sesuatu
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Pria berumur 38 tahun ini justru menyetubuhi anak tetangga kamar kosnya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan tersangka mengaku melakukan perbuatan itu sejak tahun 2017 silam.
"Dilakukan di kamar kos sebanyak 10 kali," kata AKP Ruth Yeni saat release kasus di Polrestabes Surabaya, selasa (8/5/2018).
Baca: Taeyeon Girls Generation Kedapatan Stalking Instagram Jonghyun SHINee dan Tulis Pesan Menyentuh
Baca: Kereta Api Lewat Malah Injak Pedas Gas, Avanza Hancur Hantam KA, Pengemudi Dapat Mukjizat
Tersangka mulai tertarik kepada korban ketika korban yang masih berumur 10 tahun itu bermain sepeda hias.
Ia kemudian mengajak korban untuk ke kamar kosnya, disanalah kejahatannya dilakukan.
Tidak ingin perbuatannya terhendus orang tua korban, Topan bahkan mengancam kepada bocah tersebut untuk tutup mulut.
"Dibujuk dan sedikit diancam untuk tidak bercerita kepada orang tuanya," kata Ruth Yeni.
Baca: Mako Brimob Kelapa Dua Rusuh, dari Kronologi Serta Penyebab hingga Nasib Terkini Ahok dan Selnya
Baca: Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Adakan Kegiatan Politis di Car Free Day
Pengakuan pelaku
Topan (38) mengaku saat mensetubuhi bocah 10 tahun dirinya tidak ingat apapun selain nafsu.
Pria asal Kendangsari itu mengaku sadar ketika usai melakukan perlakukan tak senonoh kepada korbannya.
"Rasa manusiawi saya hilang saat ketemu dia itu," akui Topan.
Meski demikian, dirinya mengaku telah melakukan itu sejak 10 kali sejak Agustus 2017 silam.
Baca: Polres Lamongan Kehilangan Pelaku Penyerangan Terhadap Kiai Ponpes Karangasem Paciran
Baca: Inilah Kronologi Lengkap Peristiwa Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok