Didemo Ratusan Pembeli, Polisi Evakuasi Pengembang Perumahan Sipoa di Rungkut Surabaya
Pasukan pengendali massa (Dalmas) dan Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya akhirnya membubarka demo ratusan pembeli
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasukan pengendali massa (Dalmas) dan Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya akhirnya membubarka demo ratusan pembeli apartemen Sipoa di Jalan Rungkut Madya Surabaya, Jumat (11/5/2018) pukul 18.00 WIB.
Polisi juga mengevakuasi para karyawan PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS), selaku pengembang perumahan Sipoa Group. Lataran pendemo yang merasa jadi korban penipuan, menduduki kantornya.
Ratusan pembeli apartemen Sipoa Group berdatangan ke Kantor KJS mulai siang.
"Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum, batasnya sampai pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek Rungkut Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami disela memimpin pengamanan di Kantor KJS Surabaya, Jumat (11/5/2018) malam.
Baca: Hadir di Surabaya, Guntur Soekarno Turun Gunung Bakar Semangat Soekarnois Menangkan Gus Ipul-Puti
Lantran ratusan pembeli apartemen Sipoa Group hendak menduduki kantor KJS, maka Kapolsek Esti minta bantuan pasukan ke Polrestabes Surabaya. Dua truk personel Dalmas dan Sabhara pun datang.
Polisi akhirnya mengevakuasi 8 karyawan KJS pada pukul 18.00 WIB. Mereka mendapat pengawalan ketat polisi.
Ketegangan sempat terjadi saat para karyawan dengan pengawalan ketat polisi meninggalkan Kantor KJS. Ratusan konsumen mendekat untuk melampiaskan amarahnya kepada delapan orang karyawan tersebut, tapi polisi menghalaunya.
Massa membubarkan diri setelah polisi mengevakuasi para karyawan KJS.
Baca: PKS Tuban dan Bojonegoro Gelar Aksi Bela Palestina
Feni Anggraeni, salah seorang konsumen yang merasa ditipu pengembang Sipoa Group merasa kecewa dan datang menuntut haknya.
"Saya datang ke kantor ini untuk menuntut pengembalian ratusan juta uang kami," kata Feni.
Para pembeli yang mendatangi Kantor KJS mengaku, sudah membayar cicilan rumah seharga Rp 185 juta, Rp 190 juta hingga Rp 210 juta. Perumahan dan apartemen itu berloksi di Tambak Oso, perumahan Royal Mutiara Residence 3 dan Royal Avatar World, Sidoarjo.
Seharusnya, perumahan dan apartemen tersebut diserahterimakan pada 2016 lalu. Tapi, hingga kini tidak pernah dibangun. (Surya/Fatkhul Alamy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-polsek-rungkut-evakuasi-karyawan-sipoa-di-rungkut-surabaya_20180511_202639.jpg)