Persebaya

Didenda Rp 410 Juta Komdis PSSI, Persebaya Ajukan Banding

Persebaya Surabaya memastikan akan mengajukan banding terkait sanksi denda Rp 410 juta yang diterima dari Komdis PSSI.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH KS
Ketua Panpel Persebaya yang juga Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persebaya Surabaya memastikan akan mengajukan banding terkait sanksi denda Rp 410 juta yang diterima dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan dinilai sangat memberatkan tim Bajul Ijo.

Ketua Panpel Persebaya Whisnu Sakti Buana  mengatakan, begitu mendapat surat pemberitahuan sanksi denda, pihaknya langsung berencana mengirimkan nota banding ke Komisi Banding (Komding).

"Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami segera mengajukan banding," tegasnya, Jumat (11/5/2018).

Sementara itu, Manajer Persebaya Surabaya Chairul Basalamah menambahkan, jalan banding yang akan ditempuh Persebaya ini dinilai jadi langkah yang tepat apabila melihat denda yang diberikan pada tim, yang secara nilai terbilang fantastis.

"Kami pastikan akan banding, karena kita semua tahu sendiri itu jumlah yang sangat besar, terlepas dari hal-hal yang memang terlihat didepan mata," ujarnya, pada Surya.co.id.

Seperti diketahui, denda Rp 410 juta itu merupakan jumlah total dari tiga hal pelanggaran yang dinilai Komdis.

Yakni, tingkah laku buruk suporter, tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan, dan ketiga tingkah laku pemain Oktafianus Fernando yang terlibat konflik di lapangan dengan Hendro Siswanto. (Surya/Mmyu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved