Keracunan Siswa SDN Pakis 8 Surabaya, Polisi Akan Beri Sanksi pada Distributor Jika . . .

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menuturkan pihaknya masih mendalami 10 siswa SDN Pakis 8 yang keracunan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Tim Gabungan dari Dinkes dan Inafis Polrestabes Surabaya lakukan uji sampling di SDN Pakis 3 Surabaya, Sabtu (12/5/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menuturkan pihaknya masih mendalami 10 siswa SDN Pakis 8 yang keracunan.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang diunggah TribunJatim.com menyebutkan, 10 siswa itu mengalami muntah, pusing, sakit perut, hingga muntah usai mengonsumsi es kepal milo dan mie di kantin sekolahan yang berada di Jalan Bintang Diponggo, Surabaya pada Sabtu (12/5/2018).

Pasca hal itu, sejumlah barang bukti disita sebagai sampel untuk diperiksa kepolisian dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Tak hanya itu, pedagang es dan mie di Kantin SDN Pakis 8 Surabaya berinisial DH juga dibawa ke Mapolsek Sawahan Surabaya.

Inilah Identitas 10 Siswa SDN Pakis 8 Surabaya yang Diduga Keracunan Es Kepal Milo )

Dari data yang di peroleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, DH telah berdagang sejak lama.

"Kami ketahui kalau susu yang digunakan baru hari ini dipakai, sebelumnya dia (DH) belum pernah menjual (es kepal milo), dia mengaku membeli produk susu itu dalam kemasan plastik curah," terang Haryoko pada awak media, Sabtu (12/5/2018).

Untuk hasilnya kadar dalam sejumlah sampel itu, Haryoko menegaskan pihaknya masih menunggu dari Labfor dan Balai POM.

Lalu, apakah ada sanksi bagi pedagang maupun distributor produk tersebut?

Sembilan Murid SDN Pakis 8 Surabaya Keracunan, Begini Kata Siswa yang Sempat Cicipi Es Kepal Milo )

"Nanti pasti kami akan berikan sanksi pada distributornya itu dengan UU Pangan," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved