Serangan Bom di Surabaya
Kelompok JAD Terkait ISIS, Peledak Bom di Surabaya Ketuanya dan 3 Aksi Teror yang Pernah Dilakukan
Polri mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018), adalah Dita Supriyanto.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kapolri mengatakan, anggota ISIS di Indonesia yang berangkat sebanyak 1.100.
Sebanyak 500 ada di Syiria sekarang.
Sebanyak 103 telah meninggalkan Syiria dan 500 di deportase.
Baca: Bau Bubuk Mesiu Menyengat usai Ledakan Bom di GKI Jalan Ngagel Surabaya
Deretan Aksi yang Pernah Dilakukan
1. Bom bunuh diri di Kampung Melayu

Pada tahun 2017 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, kelompok Mudiriyah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Raya berada di balik serangan dua bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (24/5/2017) lalu.
Dua pelaku bom bunuh diri tersebut, Ichwan Nurul Salam (31) dan Ahmad Syukri, merupakan anggota kelompok tersebut.
Baca: 6 Fakta Pelaku Pengeboman 3 Gereja di Surabaya, Sosoknya di Mata Warga hingga Menjual Obat Herbal
"Jadi, kelompok yang bertanggung jawab atas peristiwa ini adalah Mudiriyah JAD Bandung Raya," ujar Tito dalam keterangan pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017).
Tito menjelaskan, kelompok ini telah berbaiat dengan kelompok ISIS dan penghubung atau intermediary WNI bernama Bahrun Naim di Suriah.
Dalam catatan Polri, untuk kesekian kali kelompok ISIS dengan jaringan Bahrun Naim melakukan aksi teror di Indonesia, sebelumnya mereka melakukan serangan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada awal 2016 lalu.
Anggota kelompok tersebut juga terlibat bom di Cicendo dan perencanaan serangan bom ke pospol Pasar Senen, Jakarta Pusat; Mapolda Jawa Barat; serta beberapa kantor polisi dan pospol di Jawa Barat.
Baca: 6 Fakta Terkini Ledakan Bom di Sidoarjo, Kumpulan Foto, Sosok Pelaku, hingga Kondisinya
2. Bom panci di Bandung

Maret 2017, terungkap pelaku peledakan bom panci di Cicendo, Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam (41), tergabung dalam kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta kala itu, Selasa (28/2/2017) mengatakan, JAD juga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Baca: Robert Alberts Ungkap Maksud Dirinya Tidur di Pinggir Lapangan Saat Babak Kedua Lawan Arema FC
Dilansir dari WartaKota, Boy menceritakan, dalam catatan kepolisian, Yayat sempat menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Tangerang, sekitar dua tahun.