Bau Menyengat Mirip Bangkai, Pabrik Miras Skala Besar Made in Lamongan Digerebek, Astaga Isinya
Saat angin berhembus, bahu busuk dari pabrik iras sangat menusuk hidung dan mengganggu aktivitas warga. Saat digerebek polisi, isinya tak terduga.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pabrik minuman keras berskala besar di rumah kosong di Desa Dekarbagus Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan digerebek Polres Lamongan, Rabu (23/5/2018).
Home industri ini diketahui dari bau menyengat seperti bangkai yang mengganggu warga dan pengguna jalan saat melintas di lokasi tersebut.
Padahal rumah kosong itu berada jauh dari pemukiman warga dan Jalan Raya Sugio Lamongan.
Keberadaannya sekitar radius 500 meter dari rumah warga dan jalan kabupaten.
"Bahunya sangat menggangu dan sangat menyengat," ungkap Agus, Kasun Babatan Sekerbagus, kepada Tribunjatim.com Rabu (23/5/2018).
Kasusnya Dilimpahkan ke Kejari, Ekspresi PNS Kejam Penyetrum Anak Kandung Tak Terduga
Muncul Fatwa MUI, 3 Pengebom Gereja yang Tak Diakui Keluarga akan Dimakamkan di Tempat Khusus ini
Saat angin berhembus, bahu busuk itu sangat menusuk hidung dan mengganggu aktivitas warga.
Keberadaan miras memabukkan ini ternyata belum, sekitar tiga hari. Sepertinya, bahan bahan yang sudah setengah jadi diolah itu baru saja dipindahkan dari tempat lain ke rumah kosong milik Hj Jannah.
Sejumlah peralatan untuk memproduksi minuman syetan diusung dan ditempatkan di rumah kosong tersebut.
Dari penggerebekan Rabu pagi tadi, anggota polsek yang dipimpin Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono menemukan sebanyak 18 drum warna biru berisikan cairan baceman masing-masing 200 liter par drum.
Beraksi usai Salat Tarawih, Komplotan Maling yang Obok-obok Tuban ini Tertangkap dan Dihajar Warga
Satu drum profil warna putih berisikan cairan baceman gula merah 1.500 liter, 4 drum biru kosong, 2 drum profil warna kuning kosong, 2 jerigen warna biru kosong, 1 drum profil warna putih kosong, 1 gentong warna merah kosong, 3 pak ragi, 3 unit alat penyuling, dan beberapa pipa rangkaian kompor.
"Karena baru dipindahkan, alat -alat produksi itu memang belum dirangkai," kata Sunaryono.
Hanya 18 drum yang di dalamnya jelas berisi 3.600 liter baceman miras setengah jadi.
Proses pembuatan miras itu tinggal selangka lagi dan siap didistribusikan ke konsumen.
Saat digerebek, pemilik pabrik miras tidak ada ditempat.
Jelang Mudik Lebaran, Kesiapan Jalan Tol Pandaan-Malang Dicek, Begini Kondisinya
Petugas terpaksa membuka paksa pintu rumah kosong yang hendak dijadikan tempat pembuatan miras, setelah berkoordinasi dengan kasun dan Fajar, Sekretaris Desa Sekerbagus.
"Polisi sudah mengantongi terduga pemilik pabrik miras ini," kata Sunaryono.
Pemilik rumah kosong sudah memberikan keterangan yang bisa dijadikan petunjuk polisi untuk mencari jejak sang pengusaha barang haram itu.
Keberhasilan Polsek Sugio ini mendapat apresiasi Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.
Cerai dari Istrinya, Tiga Duda ini Lampiaskan Rasa dengan Perkosa Seorang Siswi SMP Selama Tiga Hari
Kapolres langsung meninjau lokasi pabrik miras dan mengamati beberapa drum yang berisi ribuan liter baceman miras.
Feby meminta dukungan masyarakat agar berani melapor ke polisi jika mencugai atau mengetahui adanya tindakan masyarakat yang melawan hukum.
"Menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan suasana nyaman dan aman di lingkungan masing masing," tegas Feby.(Surya/Hanif Manshuri)