Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Penipuan Apartemen Sipoa Grup
Jumlah tersangka kasus dugaan penipuan apartemen PT Sipoa Group yang disidik Polda Jatim terus bertambah.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Korban pembeli hunian dan apartemen PT Sipoa Group saat menggelar aksi.
Kasus Sipoa Group ini butuh penanganan yang cermat dan akurat, lantaran korban jumlahnya 1.104 orang.
Mereka sudah bayar dan nilainya mencapai Rp 165 miliar. Itu baru satu perusahaan di bawah Sipoa Group, yakni PT Royal Avatar.
Ajak 4 Anaknya yang Bocah Bunuh Diri Bom 3 Gereja, Begini Perilaku Aneh Keluarga Dita dan Puji
Muncul Fatwa MUI, 3 Pengebom Gereja yang Tak Diakui Keluarga akan Dimakamkan di Tempat Khusus ini
"Padahal ada sembilan developer dibawah Sipoa Group. Totalnya ada 15 laporan dari para konsumen, mulai penipuan, cek kosong, TTPU (Tindak Pindak Pencucian Uang). Kami terus kumpulkan data dan fokus ke penyidikan," tandas Ruru. (Surya/Fat)