Saat Warga Tengah Berpuasa, Dua Pria di Situbondo ini Malah Asyik Main Judi, Begini Akibatnya
Dua pria di Situbondo ini malah asyik menggelar judi, disaat warga lainnya tengah khusus menjalankan ibadah puasa.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Dua orang warga dibekuk tim Resmob Polres Situbondo.
Mereka ditangkap polisi saat asyik bermain judi kiyu kiyu dibawah pohon bambu diareal persawahan Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Rabu (23/5/2018).
Kedua warga yang ditangkap tersebut adalah, Misrawi (50), Sarwi (50) warga Dusun Krajan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
Penggerebekan area judi kiyu kiyu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perjudian.
Berbekal informasi tersebut, anggota Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan arena perjudian dan segera menggerebeknya.
Hasilnya, polisi berhasil membekuk keduanya yang sedang asyik bermain judi saat warga lainnya sedang khusuk menunaikan ibadah puasa.
Selain para pelaku judi, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 92 ribu, dua set kartu domino, tikar dan termos air serta gelar.
Selajutnya untuk kepentingan penyidikan , kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan kedua warga yang sedang bermain judi tersebut.
"Tersangka sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," ucapnya. (Surya/Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/judi-kiyu-kiyu-dibekuk-polisi_20180523_120109.jpg)