Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Bulan Terjerat Narkoba, Fachri Albar Sidang Saat Ramadan, Terduduk Lemah, Begini Penampilannya

Fachri Albar menjalani sidang lanjutan keduanya di bulan Ramadan, yakni pada Kamis (24/5/2018)

Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tribunnews.com
Fachri Albar saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018 TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA) 

"Insha Allah, jalanin saja dulu (sidangnya)," kata Renata Kusmanto.

Sebelum sidang dimulai pun, Fachri Albar terus terlihat menunduk di kursi pesakitan.

Fahri
Fachri Albar terlihat tertunduk selama berada di ruang sidang kasus narkoba, Kamis (24/5/2018) -
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID

Sidang Pertama Kasus Fachri Albar Diskors Hakim

Sidang pertama kasus yang menjerat terdakwa Fachri Albar (36) dihentikan sementara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Hakim Asiadi Sembiring menghentikan sidang pembacaan dakwaan itu karena surat kuasa untuk tim kuasa hukum Fachri belum lengkap.

"Lengkapi dulu," ujar Asiadi kepada tim kuasa hukum Fachri, dikutip dari Kompas.com.

Salah satu kuasa hukum Fachri Albar kemudian keluar dan melengkapi persyaratan administratif.

Kurang dari 10 menit, ia kembali dan melengkapi surat kuasa tersebut.

Asiadi juga menegur jaksa yang memakaikan rompi tahanan kepada Fahcri.

Padahal, Fachri selama ini tidak ditahan di rumah tahanan, tetapi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Besok-besok kalau sidang lagi, enggak usah dipakaikan rompi," kata Asiadi. "Baik," jawab jaksa itu.

(Di Resto Ini, Orang Bisa Tetap Main Game di Ponsel Sambil Makan Lobster Tanpa Takut Tangan Kotor)

(Tobat Usai Jadi Pelaku Teror Bom Bali, Umar Patek Ngaku Pernah Alami Hal Mengerikan di Penjara)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved