Polsek Rungkut Tangkap Dua Pria Gara-gara Lakukan Tindakan Tercela Ini

Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan kedua pelaku telah diringkus karena mencuri.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Hari (49) dan Reo (22) saat diperiksa penyidik Polsek Rungkut Surabaya usai mencuri sepeda angin, Jumat (25/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Rungkut Surabaya telah mengamankan dua pencuri.

Dua pencuri itu diketahui bernama Hari Sunarso (49), asal Desa Sangrahan Rt 02 Rw 20 Kelurahan Makam Haji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sedangka pencuri yang ditangkap satunya bernama Reo Bagusistiawan (22), asal Desa Gembongan Rt 15 Rw 08 Kelurahan Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Patungan Beli Sabu-sabu yang Harganya Segini, Nasib 2 Pria Ditangkap Polsek Rungkut Surabaya )

Berdasarkan LP/122/V/2018/Jatim/ RestabesSby/Polsek Rungkut,  23 Mei  2018, kedua pria itu diringkus.

Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan kedua pelaku telah diringkus karena mencuri.

"Dua pelaku telah kami amankan di Mapolsek Rungkut," ujar Esti pada TribunJatim.com, Jumat (25/5/2018).

Aneh, Tiga Tersangka Pengeroyok Pencuri Ponsel Hingga Tewas di Tulungagung Tak Ditahan )

Esti menambahkan, sebuah sepeda angin berwarna hitam merek Thrill juga disita sebagai barang bukti.

Kini, keduanya dijerat lasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved