Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Belasan Orang Berpakaian Busana Muslim Demo Depan PN Surabaya, Mereka Tuntut Perusahaan Ini

Mereka mengenakan atribut seperti orang melakukan ibadah haji atau umroh, melakukan aksi demo, Rabu, (30/5/2018).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Sejumlah orang menggunakan atribut ibadah haji berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (30/5/2018). 

Untuk memuluskan programnya, Dicky dan Harika mengajak kerjasama dengan Cahyono Kartika, Direktur PT Al Madinah (pelapor).

Di seminar tersebut Dicky dan Harika memakai tipu muslihat saat presentasi program Bayar 1 Gratis 1 di hadapan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat.

Karena banyak masyarakat Surabaya yang tertarik untuk mendaftar, maka Dicky dan Harika menugaskan PT Al Madinah untuk mengkordinir pembayaran peserta program tersebut.

Dana pendaftaran program dengan total sebesar USD 717 ribu atau Rp 8,8 miliar kemudian ditransfer PT Al Madinah ke rekening PT Global Access.

Namun kenyataannya, calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat sebanyak 70 orang karena karena tidak mendapatkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Hal itu dikarenakan uangnya tidak disetor oleh PT Global Access untuk mendapatkan jatah kursi.

Karena hal itulah, Cahyono selaku Direktur PT Al Madinah otomatis mendapat komplain dari para calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat.

PT Al Madinah pun akhirnya merugi sebesar Rp 5 miliar. 

Atas perbuatannya, Yunus Yamani didakwa melanggar pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved