Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terintimidasi dan Bantah Pakai Uang Jemaah, Ini 5 Pengakuan Bos Travel Usai Divonis 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuanjalani sidang vonis hukuman pada Rabu (30/5/2018).

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan 

Pasalnya, sesuai kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama, mereka harus memberangkatkan 5.000 jemaah mulai November 2017.

Selain itu, First Travel juga memiliki utang Milliaran rupiah pada sejumlah vendor.

Andika mengaku utang tersebut dapat dilunasi jika perusahaannya masih berjalan dan tak dibekukan.

(Bisnis PSK di Papua, Wanita ini Bidik Gadis Muda Cantik asal Malang jadi Korban Bermodus Kamuflase)

(Mari Berkunjung ke Masjid Bungkuk, Masjid Tertua dan Saksi Sejarah Masuknya Islam di Malang)

4. Membeli barang mewah dari hasil jerih payah

Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki mengaku memberi barang mewah dan sejumlah aset untuk mantan pacarnya, Esti Agustin.

Bahkan, kiki memberikan modal Rp 60 Juta untuk membuka usaha salon.

Jenis barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas pufih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah.

Meski membeli sejumlah barang mewah, Kiki mengaku menggunakan uang dari hasil jerih payahnya.

Ia juga mendapat komisi sebesar 1 juta dari hasil merekrut satu jemaah First Travel.

Selain itu, Kiki mengaku memiliki pekerjaan sampingan yakni mengurus paspor, pembuatan visa dan suntik meningistis.

(Perlancar Distribusi BBM dan LPG Jelang Lebaran, Pertamina MOR V Luncurkan Tim Satgas)

(Tokonya Disatroni Maling, Wanita ini Nekat Menggagalkan dan Tarik Kaki Pelaku, Astaga Terjadi)

Tak hanya kiki, Andika dan istrinya juga membantah jika menikmati uang perusahaan untuk keperluan pribadi.

Apa yang dia gunakan untuk membeli mobil, rumah, perusahaan, hingga jalan-jalan keliling Eropa merupakan gaji yang menjadi haknya.

Andika membenarkan saat hakim bertanya soal pembelian restoran milik Golden Day di London. ]

Ia juga membenarkan soal pembelian sejumlah perusahaan sebagai provoder visa dan cabang First Travel di daerah.

Andika mengatakan, selama 2013-2016, ia menerima gaji Rp 1 miliar per bulan.
Mulai 2017, pendapatannya turun drastis menjadi Rp 100 juta per bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved