Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lagi Liburan, Millendaru Terciduk Tak Puasa, Video Sarapannya Ramai Komentar, Apa Hukumnya?

Di sebuah video yang diunggah oleh akun @lamiscorner, Millendaru tampak tengah menikmati makanan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
Instagram.com
Millendaru. 

Orang sakit terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, sakit ringan seperti mengalami pilek, batuk, sakit kepala ringan, pusing, dan lainnya.

Untuk orang yang mengalami kondisi ini tetap diwajibkan menjalankan puasa.

Kedua, orang yang sakit dan apabila menjalankan ibadah puasa sakitnya akan bertambah parah, tapi tidak membahayakan.

Untuk kondisi ini, dia dianjurkan tidak berpuasa.

Ketiga, orang yang sakit apabila dia tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya. Deritanya juga lebih dekat pada kematian.

Bagi orang yang mengalami kondisi ketiga ini, diharamkan berpuasa.

Dalilnya berdasarkan pada Alquran Surat As Nisa 29. “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa: 29)

2. Orang yang melakukan perjalanan atau musafir

Orang yang melakukan perjalanan jauh sehingga dia dihukumi mendapatkan keringanan untuk mengqosor shalat, maka diperbolehkan tidak berpuasa.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

3. Orang yang sudah tua dan lemah

Bagi orang tua yang lemah, para ulama bersepakat membolehkan baginya untuk tidak berpuasa dan tidak berkewajiban mengqodonya.

Kelompok ini hanya diwajibkan membayar fidyah atau memberi makan kepada orang miskin untuk menggantikan setiap puasa yang ditinggalkan.

Pendapat ini didasarkan pada firman Allah SWT pada Surat Al Baqarah 184.

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved