OTT KPK di Jatim
Setelah 'Kena' OTT, Ruangan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Langsung Disegel KPK
Garis KPK berwarna merah terpasang di tengah pintu ruangan Kepala Dinas PUPR Tulungagung yang disegel.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/6/2018) sore.
Kabar yang berkembang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Sutrisno ditangkap.
Namun belum ada pihak yang memastikan kebenaran kabar tersebut.
Namun ruang kerja Sutrisno disegel KPK.
Baca: Wali Kota Blitar Mendadak Tak Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilgub Jatim, Ada Apa?
Ruangan tersebut berada di lantai 2 Kantor PUPR di kompleks kantor Pemkab Tulungagung, di Jalan Ahmad Yani Tulungagung.
Garis KPK berwarna merah terpasang horisontal di tengah pintu. Kedua ujungnya ada segel.
Garis KPK ini kemudian mengarahkan ke atas dan terikat di papan bertuliskan Kepala Dinas.
Sebelumnya KPK telah membenarkan ada OTT di Blitar dan Tulungagung.
Lima orang ditangkap, di antaranya ada kepala dinas.
Baca: Obok-obok Kota Blitar, KPK Dikabarkan Amankan Tiga Orang Penting dan Tiga Kardus Uang
OTT di dua lokasi berbeda ini adalah satu rangkaian perkara.
KPK menemukan uang Rp 2 miliar di dalam kardus. (Surya/David Yohanes)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ott-kpk-tulungagung-ruang-kadis-pupr-disegel_20180607_100853.jpg)