Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Baru Kasus Mayat Wanita dalam Kardus, Awal Perkenalan hingga Obrolan Terakhir Korban-Pembunuh

Kasus pembunuhan yang dilakukan Hendri alias Ahen terhadap Rika Karina, wanita yang ditemukan tewas dalam kardus, masih terus diselidiki.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Tribun Medan
Rika Karina, wanita yang dibunuh dan mayatnya ditemukan dalam kardus - Hendri alias Ahen, pelaku pembunuhan 

"Sudah lama sekali, kalau begitu aku minta balik duit aja," ucap Hendri saat berbincang dengan Rika di ruang tamu rumahnya.

“Mana bisa barang yang sudah dibeli itu tidak bisa digantikan uang, namun kalau merek lain bisa," ucap Rika kepada Hendri.

Baca: 10 Potret Kevin Kahuni, Roy Kecil di Sinetron ‘Roy Kiyoshi Anak Indigo’, Aslinya Imut dan Gemesin!

Hendri tetap tidak mau diganti barang pesanannya dan ia meminta uangnya kembali.

Mendengar hal tersebut, Rika tetap bersikeras berkata tidak bisa.

Hendri merasa kesal dan langsung mendorong kepala Rika ke belakang dengan tangan kanan.

Tidak hanya itu, pelaku juga melihat ada pisau di atas meja dan menikami korban hingga tewas.

"Saya menghabisi nyawa korban dengan pisau, karena sakit hati barang yang saya order tidak bisa. Jadi uang saya tidak bisa dikembalikan," ujar Hendri saat paparan ungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (7/6/2018).

Baca: Member JBJ Unggah Foto Manis Bersama, Takada Kenta Malah Posting ini, Netizen Beri Komentar Kocak

Hendri kemudian mengepak Rika layaknya sebuah paket barang dan mengikatnya di bangku belakang sepeda motor milik Rika.

Kemudian Hendri keluar rumah dan membawa sepeda motor milik Rika yang jasadnya sudah diikat di atas tempat jok sepeda motor.

Ia membawa mayat tersebut ke Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1 Medan dan meninggalkan sepeda motor serta jasadnya.

Hendri pun beranjak pergi dan menyetop becak motor untuk kembali ke rumahnya.

Baca: Razan Najjar Gugur di Gaza, Bayi ini Lahir ke Dunia, Nama Si Perawat Digunakan Demi Harapan Mulia

Atas kejadian tersebut, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Hendri pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya di perumahan Ivory.

Karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan, Hendri dihadiahi timah panas oleh petugas.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved