Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2018

Libur Lebaran Tak Berlaku untuk Dispendukcapil Lamongan, Pelayanan Tetap Buka

Libur dan cuti lebaran Idul Fitri tidak berlaku bagi pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/ Samsul hadi
Suasana antrean pemohon pencetakan E-KTP 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Libur dan cuti lebaran Idul Fitri tahun ini rupanya tidak berlaku bagi pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan.

Selama masa liburan ini masyarakat masih bisa mengurus dikumen kependudukan seperti KTP maupun Kartu Keluarga (KK).

Salah satu warga yang cukup kaget dengan masih bukanya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan adalah Mustopo, warga Kecamatan Brondong.

Ia terdesak untuk segera mengurus KK untuk digunakan syarat pendaftaran masuk SMP bagi anaknya.

“Alhamdulillah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan) masih buka. Ini saya butuh buat KK buat anak Saya daftar sekolah. tadi 10 menit langsung jadi, “ katanya, Senin (11/6/2018).

Baca: Palang Pintu Rusak, Parkir Elektrik Senilai Rp 300 Juta di Pasar Baru Tuban Gunakan Tali Tampar

Warga lain yang terbantu dengan pelayanan di hari libur itu adalah M Rizal Ardiansah, warga Kecamatan Lamongan.

Ia mengetahui bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan masih buka di hari libur dari informasi di media sosial.

“Tadi cepet kok mas, cuma 10 menit langsung jadi, dan gratis. Semoga nanti pelayanannya semakin baik lagi, “ ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan Sugeng Widodo mengungkapkan, pelayanan di kantornya hanya akan tutup pada 15, 16 dan 17 Juni. Untuk memberi kesempatan stafnya merayakan lebaran Idul Fitri.

Di luar waktu itu, pelayanan masih jalan terus meski sekarang seharusnya sudah waktunya liburan. Dia memberlakukan shift petugas pelayanan. Sehingga setiap hari akan selalu ada staf pelayanan, perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan.

Tetap bukanya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan tersebut rupanya atas perintah Bupati Fadeli.

Saat meninjau kesiapan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan, Fadeli menyampaikan memang mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan.

Baca: Sudah 3 Kali Menikah, Dewi Perssik Bongkar Penyebab Dirinya Tak Kunjung Punya Momongan

“Ini liburnya kan sangat panjang. Nanti kasihan masyarakat Lamongan yang mau mengurus KTP atau KK, ternyata kantornya tutup, “ ujarnya.

Jadi nanti, lanjutnya, dengan dibukanya pelayanan selama libur lebaran, diharapkan bisa dikanfaatkan warga perantauan yang sedang mudik untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kedepan, Fadeli menargetkan pada 1 Juli 2018 sudah ada desa percontohan yang memberikan pelayanan kependudukan.

Jadi warga Lamongan sudah bisa mengentry permohonan pembuatan dokumen kependudukan di desanya masing-masing menggunakan Paduraksa.

Aplikasi Paduraksa atau Pelayanan Administrasi Kpendudukan Ramah dan Bersahabat itu sendiri berbasis media daring.

Dari hasil pantauan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan, perangkat keras maupun perangkat lunak Paduraksa ini sudah siap dioperasionalkan.

Paduraksa ini juga terkoneksi langsung dengan data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri. Sehingga verifikasi data kependudukan bisa dilakukan seketika.

Sidak pelayanan juga dilakukan di Puskesmas kota Lamongan, unit Pemadam Kebakaran dan RSUD dr Soegiri. Ini adalah beberapa unit kerja yang masih harus tersedia layanan selama libur lebaran Idul Fitri.(Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved