Lebaran 2018
Avanza VS Truk, Tiga Orang Luka dan Satu Meninggal Dunia di Jalur Pantura Tuban
Kecelakaan terjadi di jalur Pantura Tuban, saat arus balik lebaran Idul Fitri 1439 H, tepatnya di Jati Peteng, Kecamatan Jenu
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kecelakaan terjadi di jalur Pantura Tuban, saat berlangsungnya arus balik lebaran Idul Fitri 1439 H, tepatnya di Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Rabu (20/6/2018), sekira pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut melibatkan kendaraan MPP Toyota Avanza nopol E-1356-LU dengan truk yang tidak diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar mengatakan, kendaraan Avanza yang dikemudikan Sugeng Suprijadi (63) warga Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, melaju dari arah timur ke barat, dengan berpenumpang tiga orang lainnya yaitu Aestuningrum (Pr,38), Rachmat Ramadhan (Lk, 20), dan Sulkamah (Pr, 61), warga setempat.
Saat berada di lokasi, Avanza mendahului kendaraan di depannya. Namun, saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan truk dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan tak terelakkan.
Baca: Kondisi 5 Balita Terlantar di Kamar 4 Hari hingga Pengakuan Sopir Bus yang Bisa Tahu Ciri-ciri Copet
"Kecelakaan tak terelakkan, truk melarikan diri. Tiga orang luka dan satu meninggal dunia," ujar Eko kepada Surya, Kamis (21/6/2018).
Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dari kecelakaan tersebut tiga mengalami luka yaitu Sugeng Suprijadi (63), Aestuningrum (Pr,38), Rachmat Ramadhan (Lk, 20). Sedangkan yang meninggal dunia adalah Sulkamah (Pr, 61).
Baca: Datang Halal Bi Halal ke Rumah Sepupu, Mantan TKW Kalap Tusukkan Pisau Dapur, 2 Orang Jadi Korban
Selanjutnya, korban laka tersebut segera dibawa ke RSUD Dr Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban dibawa ke RSUD, termasuk yang meninggal dunia," terang Eko.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi yang mengetahui. Barang bukti juga turut diamankan.
"Kita olah TKP, memeriksa saksi-saksi. Untuk kerugian materi diperkirakan Rp 30 juta," pungkasnya.(nok)