Polrestabes Surabaya Pilih Wait and See Sikapi Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM
tak bisa langsung diberlakukan kepada pomohon, kebijakan baru diberlakukannya tes psikologi bagi pemohon SIM menggantung.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Satlantas Polrestabes Surabaya belum mau terburu-buru memberlakukan tes psikologi bagi pemphon Surat Ijin Mengemudi (SIM). Polrestabes mengaku masih menunggu kepastian payung hukum yang mentatur hal tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Polda (Jatim) seperti apa Mas, tapi pada prinsipnya kami sudah siap kapan saja itu diberlakukan,” ujar AKP Sigit Indra, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya menjawab Surya, Kamis (21/6/2018).
Menurut Sigit, semua kebijakan baru terkait layanan SIM harus ada aturan hukum yang pasti.
Baca: Ada Syarat Tambahan Bagi yang Ngurus Semua Golongan SIM, Diberlakukan Mulai 25 Juni 2018
Sehingga saat diberlakukan tidak menimbulkan reaksi bagi masyarakat atau pemohon SIM yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kebijakan baru seperti diberlakukannya tes psikologi, tidak bisa langsung diberlakukan kepada pomohon. Karena tes psikologi harus lebih dulu disosialisasikan kepada masyarakat sebelum benar-benar diterapkan.
“Ya pasti lah, kami lakukan sosisisasi lebih dulu. Setelah sosialisasi dilakukan, baru diterapkan itu (tes psikologi),” jelas Sigit.
Sigit mengaku, jika tes psikologi diberlakukan bagi pemohon semua golongan SIM itu cukup bagus. Bisa melengkapi syarat sebelumnya, yakni mengikuti tes tertulis dan praktik guna mendapatkan SIM.
Baca: Gara-gara Dispensasi Denda, Samsat Sidoarjo Diserbu Warga
“Jakarta (Polda Metro Jaya) yang sudah menerapkan (tes psikologi),” ucapnya.
Sementara itu, layanan SIM diserbu banyak pemohon pada hari pertama setelah cuti bersama Lebaran, Kamis (21/6/2018).
Mulai Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, SIM keliling dan SIM Corrner di Tunjungan Plasa (TP) dan Siola dibanjiri masyarakat.
Bahkan, antrean panjang terlihat di layanan SIM Corrner TP. Pemohon harus menunggu satu jam hingga dua jam guna mendapatkan layanan SIM.
Kendati terjadai antrean panjang, tapi semua pemohon bisa terlayani guna mendapatkan SIM.
Baca: Terungkap, Ibu yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas Ternyata Suka Main Tangan ke Orang Dekat
“Alhamdulillah bisa terlayani, meski ada kepadatan pemohon. Wajar setelah libur panjang Lebaran,” tegas Sigit. (Surya/Fat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-sim-a-dan-sim-c_20171115_185232.jpg)