Gudang Pengemasan Mie Instan Palsu dan Kadaluarsa di Mojokerto Digerebek Polisi

Tim Satgas Pangan berhasil menggerebek gudang produksi Repacking mie instan kadaluarsa di Mojokerto yang produksinya fantastis.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Mojokerto saat menggerebek gudang produksi Repacking mie instan kadaluarsa di Jasem Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan modus operandi tersangka yakni memproduksi ulang
mie yang telah kedaluwarsa dari berbagai merek menjadi produk kemasan baru.

"Tersangka mendapatkan bahan baku mie instan kadaluarsa dari Tangerang dan Pasuruan," ujarnya di lokasi kejadian.

Baca: Mobil Elf Celaka di Jalur Tengkorak Pacet-Batu, 19 Orang Jadi Korban, 8 Anak Kondisinya Mengenaskan

Leo menjelaskan tersangka bersama empat pekerjanya menyadur bahan baku mie instan ke dalam mesin manual. Ini dilakukannya agar memperoleh mie dalam bentuk utuh.

Setelah itu mie instan tersebut dipilah sesuai bentuk dan kondisi yang kemudian dijemur untuk menghilangkan kelembabannya.

"Tidak memakai bahan tambahan apapun mie instan itu dikemas menjadi produk baru merek bunga terompet lengkap dengan tanggal kedaluwarsa," ungkapnya.

Kapolres Mojokerto menambahkan tersangka menjual mie instan tidak layak konsumsi ini ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Baca: Hilang Sehari Jelang Lebaran, Bocah Bendul Merisi Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Tetangga

Biasanya, tersangka menjual produk ini dalam kemasan plastik besar. Ada dua varian yang dijual ke pasaran yakni mie instan dalam wujud utuh dan tidak.

"Dipasaran mie instan Repacking ini dijual satu plastik berat 10 kilogram berharga Rp 5000," bebernya.

Masih kata Leo, tersangka telah memproduksi Repacking mie kedaluwarsa ini selama lebih dari satu tahun.

Setiap pekan tersangka mendapat pasokan bahan baku berupa mie instan dalam kemasan yang kedaluwarsa dari Tanggerang dan Pasuruan sekitar 8 ton.

"Omzet dari penjualan mie kedaluwarsa satu bulan senilai lebih dari Rp 30 juta," pungkasnya. (Surya/Mohammad Romadoni)

Baca: Terungkap, Ibu yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas Ternyata Suka Main Tangan ke Orang Dekat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved