Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Hanya Antar Pesanan, Wanita Asal Gubeng Surabaya ini Juga Berpesta Sabu dengan Pelanggannya

Seorang wanita bernama Eka Arganita (25) hanya pasrah saat disergap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Eka Arganita (25), diringkus bersama beberapa rekan dan sejumlah barang bukti oleh Tim Anti Bandit ke Polsek Tegalsari, Surabaya, Jumat (22/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita bernama Eka Arganita (25) hanya pasrah saat disergap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari Surabaya.

Eka ditangkap saat tengah berpesta sabu dengan pembeli.

Warga Gubeng Surabaya itu disergap saat nyabu bersama dua pria.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Zainul Abidin mengatakan, Eka bersama dua rekannya diringkus saat berpesta sabu di Jalan Keputran Panjunan 2 Surabaya.

Baca: Ditumbangkan Timnas Kroasia pada Fase Putaran Grup Piala Dunia 2018, Argentina Ukir 3 Catatan Buruk

Dua rekannya itu adalah Herul Hanadi (45) dan Heri Aldino (30), warga Keputran Panjunan Surabaya.

"Ketika kami minta mengeluarkan semua isi tasnya, pelaku (Eka) tidak melawan," tegas Abidin kepada TribunJatim.com, Jumat (22/6/2018).

Abidin mengimbuhkan, saat Eka diringkus, ternyata dalam keadaan setengah sadar.

Ketika berada di bawah pengaruh barang haram, Eka mengeluarkan beberapa paket sabu.

Baca: Cuplikan Vlog Verrell Bramasta dan Natasha Ramai Dikritik hingga Uang THR yang Didapat Rafathar

Beberapa paket sabu yang dikeluarkannya seberat 1,78 gram.

Abidin menegaskan, Eka merupakan penyuplai sabu dua pria yang ketika itu tengah berpesta sabu bersamanya.

"Dua pria (Herul dan Heri) itu kompak mengakui, sabu itu ternyata belinya urunan (patungan) dari wanita (Eka) itu," lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya itu.

Usai memperoleh beberapa barang bukti dari tangan Eka, ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Baca: Mulai Tempat Penyiksaan hingga Dipercaya Ada Arwah Gentayangan, Inilah 5 Istana Menyeramkan di Dunia

Saat diiinterogasi, Eka mengaku mendapat barang haram dari Wendi Sanjaya (29).

Abidin bersama personel TAB Polsek Tegalsari Surabaya kemudian melakukan pengintaian kepada Wendi.

"Lalu kami melakukan penyamaran menjadi pembeli," tandasnya.

Kata Abidin, hal itu dilakukan untuk memancing target.

Selanjutnya, Wendi datang ke Jalan Keputran Panjunan 2 Surabaya, yang juga merupakan lokasi yang digunakan pesta sabu Eka dan dua rekan prianya.

Baca: Raih Kesuksesan, Lagu ‘Forever Young’ di Mini Album ‘Square Up’ BLACKPINK Sudah Direkam Sejak Lama?

Saat itu pula, Wendi ditangkap tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa sabu seberat 3,26 gram disita dari tangan Wendi.

Keempatnya kini harus mendekam di Mapolsek Tegalsari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eka dan Wendi merupakan satu jaringan.

Baca: Dimulai Laga Brasil Vs Kosta Rika, Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2018 Jumat 22 Juni Malam

"Ternyata sejak tiga bulan terakhir, mereka mengedarkan sabu, mereka satu jaringan juga," imbuh Abidin.

Menurutnya, Eka bertugas mengantar sabu yang dipesan ke calon pelanggannya.

Bahkan, Eka juga dapat menikmati sabu secara gratis bersama pelanggannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved