Pilkada Serentak, Layanan SIM di Surabaya Libur
Setelah libur cuti bersama Lebaran, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah libur cuti bersama Lebaran 2018, 11-20 Juni 2018 lalu, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya dan lainnya kembali libur, Rabu (27/6/2018) besok.
Libur sehari ini lantaran ada Pilkada serentak 2018. Pemohon yang masa berlakunya SIM berakhir pada Rabu (27/6/2018) diberi kelonggaran mengurusnya pada Kamis (28/6/2018).
"Layanan SIM libur sehari karena ada Pilkada serentak. Hari ini (Selasa, 26/6/2018) layanan SIM berjalan normal seperti biasa," sebut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Van Pandia melalui Kanit Regident AKP Sigit Indra, Selasa (26/6/2018).
Baca: Kronologi Ayah Tiri Aniaya Bocah 2,5 Tahun hingga Meninggal, Gara-garanya Korban Rewel dan Menangis
Menurut Sigit, libur segari layanan SIM di Surabaya tidak hanya di Satpas Colombo saja. Layanan dinrmpat lain, seperti di SIM Corrner Tunjungan Plasa (TP) dan Gedung Siola Jalan Tunjungan, serta SIM keliling di beberapa titik di Kota Pahlawan juga libur.
Baca: Jelang Coblosan, Bawaslu Jatim Sebut Beberapa Daerah ini Rawan Kecurangan, Termasuk Politik Uang
"Sementara libur, banyak anggota yang juga ikut pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara)," ucap Sigit.
Sigit mengaku, adanya libur sehari ini sudah disosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang tinggal di Surabaya sudah banyak yang tahu. (Surya/Fatkhul Alamy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-pemohon-sim-c-ujian-pratek_20170303_143807.jpg)