Pilkada Kota Madiun
Hasil Hitung Cepat KPU Kota Madiun, Pasangan Maidi-Inda Menang
KPU Kota Madiun telah selesai melakukan penghitungan cepat atau quick count, dari suara sah sebanyak 102.134 yang masuk di 310 TPS
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun telah selesai melakukan penghitungan cepat atau quick count, dari suara sah sebanyak 102.134 yang masuk di 310 TPS di Kota Madiun, Kamis (28/6/2018) pagi.
Hasil final hitung cepat dari KPU Kota Madiun, paslon Maidi-Inda Raya menang dengan perolehan suara 39.374 atau 38,53 persen, paslon Mahardika-Arief dengan perolehan suara 35.326 atau 34,57 persen, dan paslon Yusuf-Bambang dengan perolehan suara 27.490 atau 26,90 persen.
Ini merupakan hasil perhitungan dari suara sah sebanyak 102.134 yang masuk sebanyak suara di 310 TPS se-Kota Madiun.
Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, mengatakan meski penghitungan cepat sudah selsai, namun hasil dari hitung cepat tersebut belum bisa dikatakan final. Sebab, kata Sasongko, hasil yang final merupakan hasil yang sudah dilakukan rekapitulasi melalui PPK yang akan dimulai, Jumat (29/6/2019) besok pagi.
Baca: Wali Kota Madiun Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Menunggu Hasil Penghitungan KPU
"Hasil yang ditampilkan ini, belum bisa dikatakan final. Karena hasil yang sudah final merupakan hasil yang sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU dan sudah melalui rapat pleno penetapan," katanya.
Baca: Unggul Versi Quick Count, Khofifah Dapat Ucapan Selamat dari Driver Ojol dan Sarapan Bersama Mereka
Dia menambahkan, partisipasi pemilih dalam Pilwakot Madiun 2018, sebesar 71.87 persen atau 106.515 suara dari 148.204 DPT.
Dari jumlah partisipasi pemilih sebanyak 106.515, suara sah sebanyak 102.134, sedangkan suara tidak sah 4.159. (rbp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pilkada-kota-madiun-maidi-inda-daftar_20180110_160809.jpg)