KPK OTT Wali Kota Madiun

Diwarnai Guyuran Hujan, KPK Geledah Kantor PT Uler Raya Madiun Selama 7 Jam, Bawa 2 Koper

Guyuran hujan mewarnai kegiatan penggeledahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PENGGELEDAHAN - Salah satu penyidik KPK keluar membawa sebuah koper berukuran besar, usai Kantor Perusahaan Konstruksi PT Uler Raya Indonesia, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/4/2026).Diduga isi koper adalah dokumen terkait pengembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, dengan modus fee pembangunan proyek, dan CSR, yang menjerat Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi 
Ringkasan Berita:
  • KPK menggeledah kantor PT Uler Raya Indonesia selama sekitar 7 jam sejak pukul 14.00 WIB.
  • Penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus korupsi proyek dan CSR.
  • Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan dua tersangka lainnya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/4/2026).

Setidaknya terdapat 7 anggota penyidik, mendatangi Kantor Perusahaan Konstruksi PT Uler Raya Indonesia, Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/4/2026).

Informasi yang dihimpun, rombongan lembaga antirasuah itu mengendarai 4 mobil Toyota Innova warna hitam. Mereka tiba di lokasi sekira jam 14.00 WIB. 

Petugas keluar dari sebuah ruangan, dengan membawa 2 buah koper, ukuran besar dan kecil sekira jam 20.30 WIB. Penyisiran dilakukan hampir 7 jam. 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Perusahaan Konstruksi Terkait Pengembangan Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Diduga Amankan Dokumen Penting

Meski dilanda hujan, masih ada sejumlah orang keluar masuk di sekitar area perusahaan, yang di dalamnya menjadi satu dengan usaha ekspedisi dan kontraktor. Seolah olah tidak terjadi apa apa, para pekerja tetap beraktivitas seperti biasa.

Diduga isi koper adalah dokumen terkait pengembangan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, dengan modus fee pembangunan proyek, dan CSR.

Baca juga: Ngaku Dekat dengan Maidi, Oknum Satpol PP Tipu Warga Rp150 Juta Modus Lolos PPI Madiun

Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, dan Pihak Swasta sekaligus Orang Kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan pada Senin (19/1/2026).

Meski dilanda hujan, masih ada sejumlah orang keluar masuk beraktivitas seperti biasa, di sekitar area perusahaan, yang di dalamnya menjadi satu dengan usaha ekspedisi dan kontraktor.

Terkait Kasus Korupsi Pemkot Madiun

Informasi yang dihimpun, PT Uler Raya Indonesia bergerak di bidang konstruksi, khususnya bangunan, gedung, dan prasarana sumber daya air.

KPK menduga perusahaan tersebut sebagai salah satu rekanan, yang pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun, terkait salah satu pelaksanaan proyek pembangunan.

Sebelumnya, tim juga menggeledah Rumah Pribadi Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah, di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada siang hari. Penyidik mengamankan 2 buah Handphone, dan satu lembar kertas catatan SPPD.

Dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan soal kegiatan penggeledahan. Kendati demikian, ia tidak merinci secara spesifik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Benar, penyidik sedang melakukan penggeledahan,” ujar Budi dengan singkat. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved