Pilkada Pasuruan
Semua Kecamatan Belum Setor, Penghitungan Suara di KPU Pasuruan Belum Rampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan belum bisa merilis hasil resmi perolehan suara untuk Pilbup Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,PASURUAN - Hingga pagi ini, Kamis (28/6/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan belum bisa merilis hasil resmi perolehan suara untuk Pilbup Pasuruan.
Dari 24 kecamatan dengan 2.380 TPS di Pasuruan, baru masuk 10 kecamatan. Nah, baru 10 kecamatan ini yang sudah bisa dientry data hasil perolehan suara.
Sisanya masih menunggu. Padahal, sesuai dengan ketentuannya, 1x24 jam dari waktu akhir pencoblosan sudah harus disetorkan ke KPU hasil pemungutan suara.
Baca: Pilkada Lumajang, Pasangan Thoriqul Haq dan Indah Amperawati Unggul Sementara
Menurut informasi yang didapatkan, deadline untuk entry semua hasil suara dari semua TPS hari ini pukul 20.00. Masih ada 14 kecamatan yang masih belum menyetorkan ke KPU Pasuruan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin mengatakan, pihaknya optimis hingga jam 8 malam nanti , semua hasil atau C1 di masing - masing TPS dan Kecamatan sudah bisa dientry di sistem penghitungan KPU.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah meminta masing - masing kecamatan untuk segera mengirimkan hasilnya ke KPU. Ia sudah memberikan warning sejak pagi tadi.
Baca: Calon Wali Kota Mojokerto Ita-Cak Rizal Unggul Versi Real Count, Rekapitulasi Suara 100 Persen
"Mudah - mudahan, bisa segera diselesaikan. Kami akan gerak cepat dan siapkan tenaga banyak untuk melakukan penghitungan," jelasnya.
Menurut dia, hasil golput belum bisa diketahui. Namun, sekadar diketahui dari 10 kecamatan yang sudah masuk , itu Paslon ADJIB meraih suara 77,22 persen, sedangkan Bumbung Kosong meraih suara 22,78 persen. (lih)