Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan Tekankan Keamanan Perayaan 17 Agustus, Semua Kegiatan Wajib Izin Resmi

Rapat ini membahas aturan dan tata tertib pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah kabupaten.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
AKRAB - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/8/2025). 

Rapat ini membahas aturan dan tata tertib pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah kabupaten.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh kegiatan harus mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. 

Koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif.

“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, maupun peredaran minuman keras,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Baca juga: Pesan Bupati Mas Rusdi saat Lantik 129 Pejabat Fungsional : Pemkab Pasuruan adalah Rumah Besar

Aturan ini, lanjutnya, mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap panitia penyelenggara wajib mematuhi ketentuan tersebut. 

Kapolres Pasuruan Kabupaten juga akan mengundang pihak terkait untuk memberikan arahan teknis agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memastikan tidak ada larangan untuk menggelar acara perayaan kemerdekaan selama aturan ditaati. 

Baca juga: Festival Domba Kelas Terbuka HPDKI 2025 di Pasuruan Sukses, Ajang Pamer Domba Terbaik Para Peternak

Menurutnya, semarak 17 Agustus justru penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

Ia mengingatkan, pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi minuman keras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan ditindak tegas. 

“Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan,” tegasnya.

Baca juga: Ketua TP PKK Pasuruan Galakkan Gerakan Gemar Makan Ikan di Sekolah Dasar

Samsul menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. 

Partisipasi warga dalam mengawasi jalannya acara sangat dibutuhkan agar suasana perayaan tetap kondusif.

Dengan kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar perayaan yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. 
Momen kemerdekaan diharapkan menjadi ajang mempererat persatuan seluruh lapisan masyarakat. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved