PT Perusahaan Gas Negara Tandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan Pertamina
Proses pembentukan Holding BUMN Migas akhirnya memasuki tahap baru dengan hadirnya acara ini.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) usai menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero) pada Jumat (29/6/2018).
Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi.
( Pertamina Dukung Petani di Jatim, Hadirkan Produk Pertanian di SPBU )
Sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
Kemudian meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia.
"Serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," tutup Adiatma.
Rekomendasi untuk Anda