Jadi Penjaga Pos, Pria di Surabaya ini Malah Bobol Rumah Warga dan Gasak BPKB
Seharusnya jadi orang yang mengamankan, pria ini malah jadi pemudi bobolnya rumah warga di Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Danang Agusti (21) harus rela tidur di sel tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya. Ini setelah pemuda asal Jl Lidah Wetan 2 Surabaya yang juga penjaga pos RT nekad membobol rumah.
Pelaku membobol rumah di Jl Lidah Wetan Gg. 3 RT 04 RW 02, Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya, pada 23 Juni 2018 lalu.
Di rumah tersebut, Danang menggasak uang dan BPKB.
Dia memanfaatkan celah lubang cendela guna membobol rumah tetangganya.
Dengan memanjat melalui lobang di atas jendela, selanjutnya masuk rumah dan mencongkel lemari.
Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Dwi Heri Sukiswanto menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian BPKB dan uang sebesar Rp 150.000.
Kemudian dilakukan olah TKP dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri. Hasilnya, pelaku teridentifikasi .
“Pelakunya tak lain adalah tetangga korban sendiri,” ujarnya, Minggu (1/7/2018).
Berdasarkan temuan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat pelaku sedang jaga pos RT.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa BPKB sepeda motor Yamaha Mio nopol L-3546-VE, atas nama Saidah alamat Tlogo Tanjung Surabaya.
Terbukti bersalah tersangka ini akan dijerat kasus perkara pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. (Surya/Fat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/maling-rumah-ilustrasi_20180701_203529.jpg)