Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya

Ryan Supandi dan Imam Syafii diboyong ke apartemen Educity. Polisi menggelar rekonstriksi di kamar lantai 17.

Tayang:
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/FATKHUL ALAMY
Para pelaku saat melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Educity Pakuwon City Surabaya, Selasa (3/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Unit Resmob Polrestabes Surabaya mengelar kasus pembunuhan Agung Pribadi (40) di Apartemen Educity Pawkuwon City, Surabaya, Selasa (3/7/2018).

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini diawali agedan di kawasan depan toko besi di Jalan Kejawan Putih.

Ryan yang merupakan satu dari tiga pelaku yang udah ditangkap ini memperagaan pembelian  potongan pipa besi yang dipakai menghabisi korban.

Setelah rekonstruksi tersebut, Ryan Supandi dan Imam Syafii diboyong ke apartemen Educity. Polisi menggelar rekonstriksi di kamar lantai 17 yang dipakai para pelaku menghabisi nyawa korban.

“Adegan rekonstruksi dilakukan di satu kamar yang dipakai untuk menghabisi korban. Pembunuhan ini dilakukan secara terencana,” sebut Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Porestabes Surabaya, Selasa (3/7/2018).

Dalam rekonstruksi ini, polisi tidak menemukan fakta baru. Para pelaku memperagakan sesuai apa yang disampikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hasil rekontsuksi akan disusun secara tertulis dan memperkuat BAP yang sudah disusun.

“Masing-masing pelaku tidak ada yang menyampaikan keterangan baru,” ucap Bima.

Gelaran rekonstruksi ini, polisi ternyata menemukan pisau yang tersimpan di almari apartemen. Pisau yang ditemukan diketahui ada bercak darah dan diduga kuat meru[pakan darah korban.

 “Saya yakin pisau yang ada darah, merupakan pisau yang dipakai menusuk korban hingga tewas,” sambung Bima.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadai pada 27 Mei 2018 lalu. Dia dihabisi oleh lima orang yang merupakan satu jaringan narkoba. Motif pembunuhan ini lantaran soal hutang Rudi (pelaku utama) sebesar Rp 211 juta ke korban.

Saat ini, Rudi dan EV, seorang wanita teman dekat Rudi masih dilakukan buron Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Keduanya dikatakan tiga pelaku yang sudah tertangkap ikut merencanakan pembunuhan ini. (Surya/Fatkhul Alamy)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved