Ledakan di Pasuruan
Polisi Lakukan Olah TKP, dan Bawa Barang Bukti Dari Rumah Pelaku Teror Bom di Pasuruan
pihak kepolisian melakukan oleh TKP di rumah AB, pelaku teror bom rakitan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Selama 120 menit, pihak kepolisian melakukan oleh TKP di rumah AB, pelaku teror bom rakitan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/7/2018) sore.
Dari pantauan Surya (tribunjatim.com), pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang dibungkus dalam kardus besar.
Sejumlah barang bukti dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa meninggalkan lokasi.
Baca: Warga Ungkap Perilaku Sehari-hari Pelaku Ledakan di Pasuruan, Ternyata Sudah Kontrak Rumah 1,5 Tahun
Informasi yang didapatkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah AB diantaranya satu komputer, satu sepeda mini, kaos bekas, satu kardus berisi rompi.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengamankan 62 buku-buku yang ditemukan di dalam rumah pelaku teror, diantaranya intisari Aqidah, Begini seharusnya Berdakwah, Meraka golongan yang selamat, Bersemilah Romadhon, Ensiklopedi fiqih Wanita, Ensiklopedi keluarga Sakinah Kiai dan Seni Mendidik Anak, Buku Pintar Perempuan, dan beberapa buku jihad lainnya. (lih)