Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ledakan di Pasuruan

Polisi Lakukan Olah TKP, dan Bawa Barang Bukti Dari Rumah Pelaku Teror Bom di Pasuruan

pihak kepolisian melakukan oleh TKP di rumah AB, pelaku teror bom rakitan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
Petugas olah TKP di Rumah pelaku bom di Pgar Bangil Pasuruan 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Selama 120 menit, pihak kepolisian melakukan oleh TKP di rumah AB, pelaku teror bom rakitan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/7/2018) sore.

Dari pantauan Surya (tribunjatim.com), pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang dibungkus dalam kardus besar.

Sejumlah barang bukti dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa meninggalkan lokasi.

Baca: Warga Ungkap Perilaku Sehari-hari Pelaku Ledakan di Pasuruan, Ternyata Sudah Kontrak Rumah 1,5 Tahun

Informasi yang didapatkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah AB diantaranya satu komputer, satu sepeda mini, kaos bekas, satu kardus berisi rompi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengamankan 62 buku-buku yang ditemukan di dalam rumah pelaku teror, diantaranya intisari Aqidah, Begini seharusnya Berdakwah, Meraka golongan yang selamat, Bersemilah Romadhon, Ensiklopedi fiqih Wanita, Ensiklopedi keluarga Sakinah Kiai dan Seni Mendidik Anak, Buku Pintar Perempuan, dan beberapa buku jihad lainnya. (lih)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved