Soal Tuntutan Ecoton & LSM Gabungan, BKIPM Surabaya Akan Tindak Lanjuti Penyebaran Arapaima Gigas
Kepala Seksi Tata Pelayanan BKIPM Juanda, Djoko Darman Tani, merespon tuntutan dari massa aksi tentang penyebaran ikan Arapaima Gigas.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Aksi massa dari Komunitas Ecoton di depan BKIPM Juanda, Sidoarjo, Kamis (12/7/2018).
Pasalnya, pihak BKIPM masih akan melakukan penyelidikan, serta berencana pada pekan depan akan mengumpulkan para kolektor ikan sebelum tanggal 31 Juli 2018.
“Ada dua versi dari pihak BKIPM, pertama mereka akan mengurusi sendiri masalah ini karena ada undang-undang tentang perikanan, namun yang kedua ini merupakan tindak pidana, dan ini masih menunggu keputusan dari Kepala BKIPM,” kata Prigi.
Berita Terkait