Berita Entertainment
Gugat Cerai Dipo Latief, Nikita Mirzani Resmi Daftarkan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama
Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzani. Nikita Mirzani kini dikabarkan sudah berencana menggugat cerai suaminya itu.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kini dikabarkan sudah berencana menggugat cerai suaminya itu.
Diketahui, Nikita dan Dipo Alam menikah secara siri pada 18 Februaru 2018 lalu.
Artinya, usia pernikahan Nikita dan Dipo baru akan menginjak lima bulan pada 18 Juli nanti.
Nikita akan menguggat cerai suaminya bukanlah isapan jempol belaka.

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Nikita membenarkan hal tersebut.
"Iya betul. Isbat (pengesahahan) nikah sekaligus gugat cerai," kata Fahmi kepada Kompas.com via telepon, Senin siang.
Sebelum menggugat cerai Nikita Mirzani akan lebih dulu mengesahkan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TribunJatim mengutip dari Grid.ID, hal itu dilakukannya setelah Nikita Mirzani berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai pengajuan tersebut.
Awalnya menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani sempat mencurahkan semua permasalahnya sehingga mantap untuk mengajukan itsbat nikah agar mendapar perlindungan hukum.
Sebab dirinya menikah dengan Dipo Latief secara siri pada 18 Februari 2018 lalu.
Usai konsultasi, Nikita Mirzani akhirnya resmi mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain isbat, Nikita juga mengajukan gugatan cerai.
Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman dan Hendra Asmara sata datangi Pengadilan Agama.